Jalan Tol Direncanakan Kena PPN Tahun 2028

Jalan Tol Direncanakan Kena PPN Tahun 2028

Anisa Indraini - detikOto
Selasa, 21 Apr 2026 12:16 WIB
Sejumlah kendaraan melintas di ruas tol dalam kota Jakarta saat penerapan rekayasa lalu lintas contraflow, Senin (30/3/2026).
Pemerintah berencana akan menerapkan PPN atas jasa jalan tol. Foto: Gilang Faturahman/detikFoto
Jakarta -

[Gambas:Youtube]

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah merencanakan mengenakan pajak buat jasa jalan tol. Nantinya, jasa jalan tol akan dikenakan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai.

ADVERTISEMENT

Dikutip detikFinance, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berencana memungut PPN atas jasa jalan tol. Ini merupakan salah satu agenda dalam Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029 dan dalam rangka perluasan basis pajak.

Kebijakan itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Memperluas Basis Pajak dalam Rangka Pengenaan Pajak yang Lebih Adil. Mekanisme pemungutan itu rencananya akan diselesaikan pada 2028.

Rancangan Peraturan Menteri Keuangan itu akan mengatur mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol pada 2028.

"Mekanisme pemungutan PPN atas penyerahan jasa jalan tol rencana diselesaikan pada tahun 2028," tulis dokumen Renstra DJP Tahun 2025-2029, dikutip Selasa (21/4/2026).

"Tujuan peraturan ini disusun untuk menyempurnakan regulasi pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri, landasan hukum bagi pajak karbon dan pemungutan PPN atas jasa jalan tol," ucapnya.

Wacana PPN Jalan Tol Sejak 2015, tapi Dibatalkan

Wacana pengenaan PPN untuk jalan tol sebenarnya sudah muncul pada 2015 lalu. Pemerintah sempat merancang kebijakan serupa melalui PER-1/PJ/2015. Namun, pengenaan PPN untuk jalan tol itu ditunda melalui PER-16/PJ/2015. Alasan pencabutan kebijakan tersebut saat itu karena untuk menciptakan pertumbuhan investasi dan tidak ingin menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.

Rencana pungutan PPN atas jasa jalan tol kini muncul lagi. Di tengah keterbatasan fiskal, PPN atas jasa jalan tol menjadi salah satu sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan sekaligus menjadi perluasan basis pajak.




(rgr/din)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads