×
Ad

Lebih Murah! Ada Diskon Pajak Kendaraan saat Libur Lebaran

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Jumat, 20 Mar 2026 09:06 WIB
Ilustrasi pajak kendaraan. Foto: Shutterstock
Jakarta -

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar program diskon pajak kendaraan bermotor (PKB). Lumayan bikin irit, diskon pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat mencapai 10 persen.

Dikutip dari situs resmi Bapenda Jawa Barat, diskon PKB di Jawa Barat ini berlaku selama periode libur lebaran,mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Program ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus memberikan keringanan di momen menjelang Lebaran.

"Untuk para pembayar pajak kendaraan bermotor, selama libur lebaran ini kita tetap buka dengan pajaknya didiskon 10 persen. Baik roda empat maupun roda dua. Silakan diakses di kanal e-Samsat, melalui aplikasi Sambara di Sapawarga. Atau bisa melalui aplikasi Signal, Samsat Digital Nasional. Ayo daripada uangnya habis dipakai lebaran, lebih baik lumayan tuh bayarin pajak. 10 persen diskonnya," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di akun media sosialnya.

Diskon pajak kendaraan ini berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital, seperti Layanan KiosK Samsat (Atm Samsat) atau Salira (Samsat Mayar Nyalira) tersedia di Samsat Induk seluruh Jawa Barat; Aplikasi Sapawarga; atau plikasi SIGNAL (samsat digital nasional).

"Setiap hari petugas Samsat hadir di Samsat Induk untuk memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira & Sapawarga," demikian dikutip dari situs resmi Bapenda Jawa Barat.

Namun perlu diperhatikan, program ini tidak berlaku untuk pembayaran pajak 5 tahunan (ganti kaleng).

Untuk mendukung layanan selama program berlangsung, Samsat induk tetap buka 24 jam dan menyediakan petugas yang siap membantu masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital.

"Bapenda Jawa Barat mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program diskon ini dengan bijak, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran," tulis Bapenda Jabar.

"Selain memberikan keuntungan secara finansial, pembayaran pajak kendaraan juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dan pelayanan publik. Program ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan layanan publik yang mudah, digital, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kondisi Terkini Arus Mudik di Jalur Nagreg"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork