Daftar Mobil Mafia Migas Riza Chalid yang Disita Kejagung

Daftar Mobil Mafia Migas Riza Chalid yang Disita Kejagung

Tim detikcom - detikOto
Senin, 20 Okt 2025 15:17 WIB
Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik Riza Chalid. (Ondang/detikcom).
Foto: Tim penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita empat mobil milik tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Riza Chalid. (Ondang/detikcom).
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita satu demi satu aset milik mafia migas Riza Chalid yang diduga berkaitan kasus korupsi. Sejumlah mobil mewah milik Riza Chalid disita oleh Kejagung. Ada model apa saja?

Dikutip dari detikNews, Riza Chalid merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, subholding, dan kontraktor. Total tersangka yang dijerat dalam kasus ini ada 18 orang.

Kasus ini diduga terjadi pada periode 2018-2023. Riza bersama tersangka lain diduga menyepakati kerja sama penyewaan terminal BBM tangki Merak dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina. Padahal, menurut Kejagung, PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM saat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibat korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian sebanyak Rp 285 triliun. Angka itu terdiri atas kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Riza juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

Kejagung menyebutkan Riza Chalid (MRC) dalam hal ini sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal. Kejagung telah melakukan sejumlah penggeledahan untuk mencari aset milik Riza Chalid yang diduga hasil korupsi.

Penggeledahan itu sudah dilakukan pada 5 Agustus 2025, 14 Agustus 2025, 27 Agustus, dan teranyar 18 Oktober 2025 kemarin. Dari penggeledahan ini, didapatkan sejumlah mobil mewah, seperti Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport, BMW, hingga Mercedes-Benz.

Deretan mobil mewah Riza Chalid yang disita Kejagung. (Rumondang/detikcom)Deretan mobil mewah Riza Chalid yang disita Kejagung. (Rumondang/detikcom) Foto: Deretan mobil mewah Riza Chalid yang disita Kejagung. (Rumondang/detikcom)

Penggeledahan dilakukan di Depok, Bekasi, dan Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, Kejagung menyita mobil hingga rumah mewah.

Berikut daftar aset uang, rumah, dan mobil Riza Chalid yang disita Kejagung:

5 Agustus 2025 di rumah Depok dan Jakarta:

- Mata uang asing dan rupiah

- Satu unit Toyota Alphard

- Satu unit Mini Cooper

- Tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).


14 Agustus 2025 di 2 Rumah di Bekasi Jawa Barat:

- Satu unit BMW tipe 5281 warna putih metalik

- Satu unit Toyota Rush warna hitam metalik

- Satu unit Mitsubishi Pajero Sport warna hitam mika

- Satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar warna hitam mika.

27 Agustus 2025 di Kota Bogor:

- Rumah mewah dengan luas 6.500 meter persegi.


18 Oktober 2025 di Hang Lekir Kebayoran Baru:

- Rumah mewah dengan luas 557 meter persegi.




(lua/rgr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads