Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat bakal berakhir bulan depan. Jangan sampai nggak ikutan karena cuma bayar pajak tahun berjalan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menggelar pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025. Warga yang nunggak diimbau tak mengabaikan program ini sebab pajak yang dibayarkan lebih ringan. Denda dan tunggakan yang seharusnya dibebankan ke penunggak pajak kendaraan, selama program pemutihan sepenuhnya dihapuskan. Penunggak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Asep Supriatna mengingatkan bahwa tujuan awal program ini digulirkan adalah memberikan kesempatan besar bagi masyarakat pemilik kendaraan untuk menunaikan pembayaran pajak tanpa terbebani denda.
Menurut Asep, program ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meringankan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang. Sehingga, masyarakat tetap patuh pajak karena pendapatan yang dikelola digunakan untuk beragam program pembangunan di berbagai sektor. Dia mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan sebelum program berakhir.
"Manfaatkan kesempatan ini sebelum masa berlakunya berakhir. Pemilik kendaraan hanya membayar pajak di tahun berjalan. Denda di tahun-tahun sebelumnya dihapuskan sesuai kebijakan Pak Gubernur (Dedi Mulyadi)," kata Asep dikutip laman Bapenda Jabar.
"Jangan sampai menunggu di hari terakhir, karena biasanya antrean panjang. Pemutihan ini memberikan penghapusan denda pajak, diskon pokok tunggakan, dan pembebasan. Jam operasional di Samsat hari Sabtu dan Minggu juga buka," dia melanjutkan.
Setelah program ini berakhir, Bapenda Jabar bersama Jasa Raharja dan Polda Jabar yang tergabung dalam tim Pembina Samsat akan melakukan evaluasi secara menyeluruh, mulai dari aspek layanan hingga realisasi target.
"Tentu kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, salah satunya mencakup bagaimana strategi agar kepatuhan membayar pajak bisa terus menguat. Apakah pendekatannya mulai tegas, atau bagaimana teknisnya, nanti akan kami bahas," terang Asep.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Pajak Mobil Indonesia Dicap Paling Tinggi Sedunia
Bayangin Aja! Pajak Toyota Avanza Rp 150 Ribu, Nggak Ada Gesek 5 Tahun Sekali
RI Digusur Malaysia, Ini Sederet Dampak Buruk Penjualan Mobil Turun Terus