Biaya tes psikologi SIM terpantau mengalami kenaikan. Bila sebelumnya tes psikologi SIM kena biaya Rp 60 ribu, kini menjadi Rp 100 ribu.
Perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) dilakukan setiap lima tahun sekali. Perpanjangan SIM ini bisa dilakukan melalui berbagai cara yaitu datang langsung ke Satpas, gerai SIM keliling, mal pelayanan publik, ataupun secara online. Pastikan sebelum melakukan perpanjangan, masa berlaku SIM masih aktif. Sebab, SIM yang masa berlakunya habis walaupun baru lewat satu hari maka pemohon harus membuat baru.
Untuk melakukan perpanjangan SIM ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Mengutip laman resmi Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi, persyaratan perpanjang SIM adalah sebagai berikut.
Syarat perpanjang SIM
1. Fotokopi e-KTP (5 lembar)
2. SIM Asli
3. Surat keterangan sehat dari dokter (disediakan di tempat)
4. Surat keterangan lulus tes psikologi (disediakan di tempat)
5. Antrean online perpanjangan SIM
Biaya Perpanjang SIM
Soal biayanya juga dijelaskan lebih mendetail. Biaya penerbitan SIM mengacu pada PP nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rinciannya sebagai berikut.
- Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CI: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM CII: Rp 75.000
- Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
- Perpanjangan SIM DI: Rp 30.000
Biaya Tes Psikologi Naik
Selain itu untuk tes kesehatan biayanya tertulis Rp 35 ribu. Selanjutnya untuk tes psikologi dalam catatan detikOto mengalami kenaikan. Sebelumnya biaya tes psikologi SIM hanya Rp 60 ribu, kini biayanya Rp 100 ribu. Dalam unggahan video singkat di akun Instagram Satpas Polda Metro Jaya juga terlihat biaya tes psikologi SIM itu Rp 100 ribu. Namun bila kamu melakukan tes psikologi SIM secara online di laman e-PPsi, biayanya masih belum berubah yaotu Rp 57.500. Terakhir ada biaya asuransi sebesar Rp 50 ribu.
Simak Video "SIM Mati Waktu Libur Lebaran, Kapan Diurusnya?"
(dry/din)