Bus yang Kecelakaan di Ciater Subang Sudah 5 Kali Pindah Tangan

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 14 Mei 2024 15:47 WIB
Kecelakaan maut bus di Ciater, Subang, Jawa Barat (Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Jakarta -

Bus PO Trans Putera Fajar yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana Depok ternyata bus tua. Bus itu dimodifikasi sehingga tampak seperti bus baru.

Berdasarkan hasil penelusuran, bus bernomor polisi AD-7524-OG ini terdaftar milik PT Jaya Guna Hage. KIR-nya juga mati di tanggal 6 Desember 2023.

Diduga bus ini adalah armada AKDP yang berdomisili di Banyuretno, Wonogiri, yang kemudian dijual dan dijadikan bus pariwisata. Data itu memperlihatkan bus merupakan rakitan tahun 2006. Artinya bus sudah berusia 18 tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan bus tersebut sudah beberapa kali pindah tangan. Bus juga mengalami modifikasi di bagian bodinya.

"Jika dilihat dari status Bus Trans Putera Fajar, bus tersebut sudah 5 kali terjadi perpindahan kepemilikan hingga adanya modifikasi pada bodi bus," kata Hendro dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/5/2024).

Hendro menyebut, pihaknya menyiapkan beberapa langkah strategis dalam mengantisipasi kecelakaan bus berulang. Jual beli bus bekas juga akan diatur.

"Ke depan, kami akan merancang aturan tentang jual beli armada bus agar terdata dan terkontrol sehingga alurnya akan jelas," kata Hendro.

Hendro meminta agar Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk membenahi database kendaraan-kendaraan bus agar dapat lebih mengawasi armada mana yang Uji KIR-nya masih aktif dan sudah mati. Petugas uji KIR diharapkan bisa mengingatkan pemilik bus yang tidak melakukan perpanjangan uji KIR.

Di samping itu, Hendro juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penegakan hukum bagi bus yang tidak sesuai persyaratan teknis laik jalan. Tak cuma kepada sopir melainkan juga pengusaha atau pemilik kendaraan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan.

"Seperti halnya saat momen libur panjang, perlu dilakukan pengecekan bus-bus pariwisata di lokasi-lokasi wisata bekerja sama dengan seluruh stakeholders termasuk dengan perpanjangan tangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di daerah. Apabila ada bus yang ilegal bisa langsung dilaporkan kepada yang berwenang," sebut Hendro.

Ditjen Perhubungan Darat juga akan mengumumkan PO bus yang berizin dan laik jalan secara berkala. Namun, Hendro berharap masyarakat atau pengguna jasa ikut berperan serta dalam mengecek kelaikan jalan setiap armada bus yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat atau spionam.dephub.go.id.



Simak Video "Video: Rem Blong Jadi Penyebab Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Batu"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork