Bawa Barang Berharga ke Kabin, Penumpang Bus Disarankan Lapor ke Kru

Bawa Barang Berharga ke Kabin, Penumpang Bus Disarankan Lapor ke Kru

Luthfi Anshori - detikOto
Minggu, 31 Des 2023 14:10 WIB
Sejumlah pemudik memasukkan barang bawaan kedalam bagasi bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Minggu (16/4/2023). Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal guna menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang pada puncak arus mudik yang diprediksi pada tanggal 18-21 April 2023. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU
Penumpang disarankan melapor ke kru bus ketika membawa barang berharga ke kabin. Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA
Jakarta -

Belakangan ini sedang viral kasus pencurian barang elektronik di bus yang menimpa salah seorang penumpang PO Rosalia Indah. Sesuai peraturan perusahaan otobus di Tanah Air, setiap barang penumpang yang dibawa ke kabin adalah tanggung jawab penumpang. Jadi jika ingin ada pertanggungjawaban dari PO atas barang penumpang, penumpang disarankan melapor kepada kru bus.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Suharto. Dijelaskan Suharto, perusahaan otobus memiliki tanggung jawab atas barang penumpang yang diletakkan di bagasi bawah atau yang ada di lambung bus.

Di beberapa PO, barang-barang penumpang yang diletakkan di bagasi bawah biasanya diberikan label, sehingga tas atau bawaan penumpang tak bisa diambil sembarang orang. Barang-barang penumpang yang diletakkan di bagasi bawah ini keamanannya menjadi tanggung jawab kru bus atau perusahaan otobus terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara untuk barang-barang yang dibawa ke kabin, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penumpang. Jadi jika terjadi kerusakan atau kehilangan, penumpang bus tersebut tidak bisa menuntut perusahaan otobus terkait.

"Jadi kalau (dari pihak penumpang) ingin ada yang bertanggung jawab, misalnya kru yang harus bertanggung jawab, maka harusnya dari awal disampaikan 'saya bawa barang ini ya, jadi tolong sama-sama kita jaga' begitu," bilang Suharto kepada detikOto (28/12/2023).

ADVERTISEMENT

Kata Suharto, jika penumpang tidak melaporkan barang berharganya kepada kru bus, terus kemudian dicuri, maka akan kesulitan bagi penumpang tersebut untuk menuntut PO terkait.

"Jika ada beberapa penumpang yang memang minta perlakuan khusus, men-declare (melaporkan ke kru) bahwa mereka membawa barang berharga, artinya sudah ada sharing (pembagian) tanggung jawab. Tapi kalau (penumpang) nggak declare (melaporkan), ya siapa tahu nggak bawa apa-apa, tiba-tiba mengaku kehilangan barang. Nggak fair juga kalau kayak gitu," jelas Suharto.




(lua/riar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads