PO Sembodo telah melaporkan pendiri PO MTI, Rian Mahendra atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Mereka mengatakan, putra Haji Haryanto tersebut menjanjikan pihaknya banyak hal saat mengawali kerja sama, mulai dari keuntungan besar hingga penambahan unit bus.
Melalui kronologi berita yang dibacakan kuasa hukum PO Sembodo, Khairul Umum, Rian Mahendra dan pihaknya pertama kali mengadakan pertemuan terkait kerja sama pada 25 Mei 2023 di kantor PO Sembodo yang beralamat di Pancoran, Jakarta Selatan. Ketika itu, diskusi berlangsung lama hingga dini hari.
Esok harinya, Rian Mahendra kembali ke kantor PO Sembodo untuk menyampaikan prospek kerja di masa depan, termasuk keuntungan, pembagian hasil, dan tawaran posisi untuk petinggi PO Sembodo di PO MTI. Mereka kemudian sepakat menyerahkan empat unit bus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"RM menyampaikan bahwa MTI pasti akan sukses dan dalam 1 tahun akan bisa mempunyai 50-100 bus," ujar Imam saat membacakan kronologi berita di Cawang, Jakarta Timur.
![]() |
Selain penambahan bus, PO Sembodo juga dijanjikan banyak hal, mulai dari setoran MTI sebesar Rp 60 juta per bus setiap bulan dan pembagian saham MTI sebesar 49 persen.
Namun, kata Imam, setelah launching awal Juni hingga sekarang, PO MTI tak pernah memenuhi janji tersebut. Bahkan, kata dia, mereka sama sekali tak pernah menyetor uang ke perusahaan. Itulah mengapa, PO Sembodo menarik kembali empat unit bus dan melaporkan Rian ke polisi.
Rian Mahendra Lapor Balik
Rian Mahendra mengaku siap melaporkan balik PO Sembodo atas tuduhan pencemaran nama baik. Rian mengklaim telah menyiapkan semua yang dibutuhkan untuk pelaporan tersebut.
Dia secara personal juga telah mengundang detikOto untuk hadir di acara konferensi pers yang digelar di pool PO MTI yang beralamat di Bekasi Timur, Jawa Jawa Barat. Pada kesempatan itu, pihaknya akan mengurai lebih detail soal laporan balik tersebut.
"Kita sudah siapkan laporan balik (untuk PO Sembodo). Selasa malam, kita bakal gelar konferensi pers," kata Rian Mahendra kepada detikOto melalui pesan suara.
![]() |
Sejak terseret kasus dugaan penipuan PO Sembodo, Rian memang sudah berencana melakukan laporan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sebab, kata dia, apa yang disampaikan PO Sembodo tak sesuai kontrak perusahaan.
Direktur Utama PO MTI, Devi Marissa terpantau telah menyiapkan berkas laporan balik yang ditujukan ke PO Sembodo. Kepastian itu diabadikan Devi melalui akun Instagram resminya. Pihaknya juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menangani kasus tersebut.
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?