Studi: 67 Persen Sumber Polusi Udara Berasal dari Transportasi

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Kamis, 24 Agu 2023 09:55 WIB
Transportasi masih jadi biang kerok polusi udara di Jakarta. Foto: Mulia Budi/detikcom
Jakarta -

Meski aturan work from home (WFH) sudah diberlakukan untuk sejumlah instansi pemerintah, namun polusi udara di Jakarta dan sekitarnya masih sangat tinggi. Bahkan, hari ini (24/8), Ibu Kota masih menempati urutan tiga besar.

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), polusi udara di Jakarta disebabkan banyak hal. Namun, transportasi atau kendaraan bermotor masih menjadi kontributor terbesar.

"Buruknya kualitas udara di suatu wilayah disebabkan oleh banyak faktor seperti kendaraan bermotor hingga sektor energi seperti PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)," ujar Plt. Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (24/8).

"Emisi yang dikeluarkan oleh PLTU memang merupakan salah satu faktor penyebab buruknya kualitas udara tapi bukan merupakan satu satunya faktor," tambahnya.

Transportasi jadi penyebab utama polusi udara di Jakarta. Foto: Ari Saputra

Ardashena secara lebih rinci menjelaskan, buruknya kualitas udara di suatu wilayah merupakan akumulasi dari berbagai aktivitas manusia, seperti kendaraan bermotor hingga sektor energi seperti PLTU.

Kata dia, berdasarkan hasil penelitian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta 2020, sektor pembangkit listrik, termasuk PLTU, hanya memiliki pengaruh sebesar 5,7 persen (peringkat ketiga) terhadap buruknya kualitas udara di Jakarta.

Polusi udara di Jakarta. Foto: Pradita Utama

Sementara lebih dari separuh penyebab polusi udara di Ibu Kota masih disumbang transportasi. Semenjak pandemi reda, jalanan Jakarta mulai 'diserbu' lagi kendaraan bermotor hingga terjadi macet di mana-mana.

"Sumber emisi transportasi masih menjadi sektor terbesar penyumbang buruknya kualitas udara di Jakarta," kata dia.

Berikut sumber-sumber polusi udara di Jakarta menurut BMKG yang dihimpun dari DLH Jakarta:

1. Transportasi (67,04 persen)

2. Industri (26,8 persen)

3. Pembangkit listrik (5,7 persen)

4. Perumahan (0,42 persen)

5. Komersial (0,02 persen).



Simak Video "Video: Polusi Udara Bisa Meningkatkan Risiko Diabetes "

(sfn/sfn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork