Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memberikan dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dispensasi kali ini berlaku saat hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Rabu (19/7/2023) kemarin.
Ketentuannya, SIM yang mati kemarin masih bisa diperpanjang hari ini. Jadi, pemilik SIM yang masa berlakunya habis tepat pada hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Rabu (19/7/2023) kemarin tak perlu bikin baru.
Sejatinya, SIM yang mati lewat satu hari pun tak bisa diperpanjang lagi. Pemilik SIM yang masa berlakunya habis dan telah lewat tanggalnya harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. Adapun prosedur penerbitan SIM baru antara lain harus mengikuti ujian tertulis dan praktik. Biayanya juga lebih mahal ketimbang cuma perpanjang 5 tahunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, SIM yang mati tepat pada hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 H, Rabu (19/7/2023) kemarin bisa diperpanjang hari ini, Kamis (20/7/2023). Di luar tanggal-tanggal tersebut, perpanjangan SIM mati tidak berlaku.
Dikutip dari unggahan di akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, berikut ketentuannya:
- Pada tanggal 19 Juli 2023 pelayanan di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, unit Gerai SIM, dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta diliburkan
- Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 19 Juli 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 20 Juli 2023.
Sementara itu, biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Biaya perpanjangan SIM A (mobil) adalah Rp 80.000 dan SIM C (sepeda motor) Rp 75.000. Namun perlu dicatat, biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Berikut syarat perpanjangan SIM A atau C:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli;
- Bukti Cek Kesehatan;
- Bukti Tes Psikologi.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah