Polisi telah menerbitkan pelat nomor khusus dengan kode 'Z' sebagai pengganti 'RF'. Sementara pelat nomor rahasia, kodenya tidak disebar karena bersifat rahasia.
Pihak kepolisian telah mengumumkan akan menerbitkan pelat nomor khusus berkode 'Z'. Pelat nomor berkode 'Z' itu bakal menggantikan pelat nomor 'RF' yang sebelumnya digunakan oleh para pejabat eselon I, eselon II, TNI, Polri, dan Kementerian/Lembaga.
Baca juga: Kenapa Pelat 'RF' Harus Diganti Jadi 'ZZ'? |
Penerbitannya juga bakal lebih ketat lagi. Seperti diketahui bersama sebelum ditertibkan, banyak kendaraan pribadi yang juga menggunakan pelat nomor 'RF'. Belum lagi dengan menggunakan pelat nomor 'RF' itu merasa sakti saat berada di jalan seolah kebal akan aturan lalu lintas. Ada juga yang bertindak arogan karena merasa sebagai pejabat. Kini tidak sembarang orang lagi bisa menggunakan pelat nomor khusus dengan kode baru 'Z'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua melalui rekomendasi Baintelkam dan Propam, jadi Korlantas ini dikontrol, Dirlantas dikontrol. Jadi nomor yang terbaru sudah keluar. Jadi RF-RF besok sama dengan yang lain pak. Untuk yang baru melalui Pak Kabid kami terbitkan," jelas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR.
Perlu diketahui, pelat nomor khusus itu akan digunakan oleh pejabat eselon 1, eselon 2, pejabat di kementerian lembaga, sampai TNI dan Polri. Kalau pelat nomor khusus diumumkan kodenya, pelat nomor rahasia berbeda lagi. Digunakan untuk kepentingan yang bersifat rahasia, kode pelat nomor rahasia tidak disebar dan tak bakal diketahui orang banyak. Bahkan polisi lalu lintas di jalan pun tidak akan mengetahuinya.
"Ini nomor khusus (kode Z), kalau yang nomor rahasia tidak kasih tahu ke orang. Kalau tercatat di ETLE kita tahu persis orangnya ini yang pakai ini. Yang rahasia, nomornya acak jadi enggak ada yang tahu," kata Firman.
Sebelumnya Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelat nomor rahasia hanya boleh digunakan oleh intelijen dan reserse. Sementara pelat nomor kode khusus 'Z' disertai dengan angka depan 1.
"Tetap 1 (angka depannya), kalau nomor khusus enggak apa-apa saya buka tapi kalau nomor rahasia enggak. Polisi yang tadinya 'RFP' jadi 'ZZP', Angkatan Darat 'ZZD', kan gitu semuanya kepala 1, angka 1," kata Yusri di kesempatan terpisah.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Punya Duit Rp 190 Jutaan: Pilih BYD Atto 1, Agya, Brio Satya, atau Ayla?
Segini Beda Penjualan Toyota Alphard vs Denza D9, Beda Jauh
Jarak Tempuh Baterai Mobil Listrik: Kenyataan Tak Seindah Klaim