Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengganti pelat nomor khusus dan rahasia yang biasanya digunakan pejabat. Untuk pelat nomor khusus, yang sebelumnya menggunakan huruf 'RF' kini akan diganti menjadi 'ZZ'. Kenapa harus diganti?
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan menertibkan penggunaan pelat nomor khusus dan rahasia. Hal ini dilakukan karena pelat 'RF' telah banyak disalahgunakan oleh masyarakat sipil.
"Karena banyaknya nomor-nomor khusus dan nomor rahasia, baik itu yang 'RF' itu terus kemudian nomor rahasia 'QH', 'QR' itu kan, itu ditertibkan, karena dipakai oleh orang-orang yang bukan aturannya," kata Yusri seperti dikutip situs resmi Humas Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pelat nomor khusus yang sebelumnya pakai kode 'RF' digunakan untuk pejabat eselon I, II, dan III di lingkungan kementerian/lembaga. Sedangkan nopol rahasia digunakan untuk intelijen, baik dari TNI-Polri maupun kementerian/lembaga.
Namun, belakangan marak penyalahgunaan pelat nomor khusus dan rahasia tersebut. Masyarakat sipil bisa 'membeli' pelat nomor kode 'RF' itu untuk gagah-gagahan atau menghindari penindakan petugas. Karenanya, Korlantas Polri membuat regulasi baru terkait pelat khusus dan pelat rahasia tersebut.
"Kenapa saya buat seperti itu? Jadi besok nomor khusus, nomor rahasia melanggar-melanggar saya tinggal mengirim, misalnya kalau polisi yang pakai saya tinggal ngirim ke Propam. Kalau tertangkap ETLE saya kirim ke Propam 'ini melanggar, ini fotonya', di Propam diperiksa apakah melanggar (kemudian) dicabut nomornya atau apa itu Propamnya nanti (yang menentukan sanksi)," jelas Yusri.
Nantinya, pelat nomor khusus berkode 'ZZ' akan menggunakan angka 1 di depan. Sementara di nomor rahasia untuk intelijen tidak akan dibeberkan ke publik.
"Polisi yang tadinya 'RFP' jadi 'ZZP', Angkatan Darat 'ZZD', kan gitu semuanya, kepala 1 angka 1," kata Yusri.
"Nomor rahasia cuma boleh intelijen dan di polisi reserse. Apa hurufnya enggak ada yang tahu, yang tahu cuma ETLE dan database saya. Kalau kemarin kan tau QH, IR, ZR kalau entar ngacak karena kita sudah pakai database," jelas Yusri.
(rgr/riar)
Komentar Terbanyak
Heboh Polantas Tanya 'SIM Jakarta', Begini Cerita di Baliknya
Sertifikat Kursus Nyetir Jadi Syarat Bikin SIM, Gimana kalau Belajar Sendiri?
Difatwa Haram, Truk Pembawa Sound Horeg Masuk Kategori ODOL?