Catat! Bikin SIM Boleh Pakai Baju Warna Apa Saja, Termasuk Biru

Catat! Bikin SIM Boleh Pakai Baju Warna Apa Saja, Termasuk Biru

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Kamis, 06 Jul 2023 09:39 WIB
Petugas merekam data pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Korlantas Polri berencana menggunakan teknologi face recognition atau pemindai wajah bagi pemohon SIM guna memberantas praktik calo SIM. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Foto SIM boleh pakai baju warna apa saja, termasuk putih dan biru. Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Jakarta -

Polres Metro Bekasi meluruskan kesalahpahaman publik soal aturan membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Dipastikan, pemohon bisa mengenakan pakaian warna apa pun saat sesi pengambilan foto, termasuk biru langit.

Kanit Regident Satpas SIM Polres Metro Bekasi, AKP Evo Rudi Laksono mengatakan, saat ini masih banyak pemohon yang menghindari pakaian biru langit saat pengambilan foto SIM. Sebab, warna tersebut sama seperti background atau latar belakang foto.

Padahal, kata Rudi, pemohon bisa saja mengenakan pakaian biru saat pengambilan foto SIM. Dia memastikan, pihaknya menyediakan pilihan background lain agar warnanya tidak 'tabrakan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami di sini menyiapkan dua background, yaitu biru dan putih. Standar kita itu putih tapi kalau dia pakai (pakaian) putih kita pakai biru," ujar Rudi saat ditemui detikOto di Polres Metro Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.

ADVERTISEMENT
Petugas merekam data pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Korlantas Polri berencana menggunakan teknologi face recognition atau pemindai wajah bagi pemohon SIM guna memberantas praktik calo SIM. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.Petugas merekam data pemohon surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM, Banten, Rabu (1/2/2023). Korlantas Polri berencana menggunakan teknologi face recognition atau pemindai wajah bagi pemohon SIM guna memberantas praktik calo SIM. ANTARA FOTO/Fauzan/rwa. Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN

Menurut Rudi, seandainya pemohon mengenakan pakaian atau hijab putih, maka pihaknya menyediakan background biru, begitu pun sebaliknya. Background-nya sendiri tinggal dibolak-balik sesuai kebutuhan pemohon.

"Jadi menyesuaikan, kalau misalkan dia putih (pakaian), tidak kami kasih background putih," tegasnya.

Meski demikian, Rudi menjelaskan, foto SIM biasanya diambil secara closeup atau dari rambut hingga leher. Sehingga, pakaian yang dikenakan kemungkinan tak tertangkap kamera, kecuali bagian jilbab untuk wanita.

Kenapa Foto SIM Harus Lepas Kacamata dan Topi?

Di kesempatan yang sama, Rudi mengungkap alasan mengapa kacamata dan topi harus dilepas saat sesi pemotretan SIM. Rudi menjelaskan, penggunaan aksesori tersebut bisa mengaburkan identitas asli pemohon.

"Kacamata atau topi itu kan (mengaburkan) identitas pemohon, (aturannya) sama seperti foto KTP. Kan kalau bikin KTP, kacamata juga harus dilepas," terangnya.

Menurut Rudi, kepolisian juga sedang mengembangkan teknologi face recognition atau pengenalan wajah untuk memudahkan proses identifikasi pemohon SIM. Meski belum menjadi standar, namun ke depannya teknologi tersebut akan tersedia di seluruh Satpas di Indonesia.

Bukan hanya itu, dia menambahkan, penggunaan kacamata dan topi bisa mengganggu proses pengambilan gambar. Itulah mengapa, idealnya memang harus dilepas.

"Soalnya standar ID, kacamata memang harus dilepas. Khawatirnya kalau difoto, flash kameranya juga balik, iya enggak?" kata dia.




(sfn/rgr)

Hide Ads