Ujian Praktik SIM C Ada Ngiterin Angka 8 dan Zig-zag, Masih Zaman?

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 22 Jun 2023 06:34 WIB
Ujian praktik SIM C. Foto: Suparno Nodhor
Jakarta -

Salah satu materi ujian praktik SIM adalah mengitari angka delapan dan juga zig-zag. Memang masih relevan di zaman sekarang?

Ujian praktik merupakan salah satu rangkaian yang harus ditempuh seseorang sebelum mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi). Perlu diketahui, sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2012, ada beberapa materi yang diujikan saat ujian praktik pembuatan SIM.

Misalnya saat ujian praktik SIM C, pemohon diminta melakukan manuver zig-zag dan angka delapan. Saat manuver zig-zag, pemohon bakal diminta mengendarai motor dengan kecepatan 10 km/jam dan tangan tidak boleh menekan rem sebelum titik berhenti ditentukan. Kemudian dilanjutkan dengan uji zig-zag dengan kecepatan stabil dan teknik pengereman kombinasi rem depan lebih dominan sementara rem belakang mengimbangi asumsi.

Sementara saat ujian membentuk angka delapan, pemohon SIM diminta mengitari lingkaran berbentuk angka delapan tanpa berhenti dan kaki tidak menginjak ke permukaan serta jari-jari tangan tidak menarik kopling atau rem.

Kerap kali materi ujian itu dikeluhkan oleh pemohon SIM. Selain sulit, ujian praktik itu dianggap tidak relevan dengan realita di jalan. Saat mengendarai motor di jalan nyatanya pemotor tidak melakukan manuver zig-zag karena membahayakan pengguna jalan lain. Pun demikian di jalan tidak ada yang membentuk angka 8 sementara posisi kaki tidak boleh jatuh ke permukaan jalan. Padahal sah-sah saja kaki menapak ke permukaan, terlebih saat jalanan macet dan posisi motor harus berhenti.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyentil soal materi ujian SIM C itu. Menurutnya, materi ujian SIM harus ada perbaikan dan harus relevan dengan kondisi saat ini.

"Dan khusus untuk pembuatan SIM, ini saya minta Kakorlantas tolong dilakukan perbaikan, yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak, yang namanya melewati apa itu, zig-zag-zig zag itu, masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau memang sudah tidak relevan, perbaiki," ungkap Sigit dikutip detikNews.

Sigit juga meminta segera adalanya evaluasi dalam penerbitan SIM. Menurutnya saat ini mekanisme pembuatan SIM masih terbilang sulit. Tak cuma itu, ada juga kesan kemudahan saat bikin SIM karena pemohon tak perlu melakoni ujian teori maupun praktik tapi bisa lulus dengan biaya tertentu.

"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Nggak tes malah lulus. Ini harus dihilangkan," katanya.



Simak Video "Evaluasi Ujian SIM C Zig Zag-Angka 8 Usai Disentil Kapolri"

(dry/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork