Jalanan Makin Semrawut, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Jalanan Makin Semrawut, Ini yang Harus Dilakukan Pemerintah

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 30 Mei 2023 09:49 WIB
Kemacetan lalu lintas (lalin) kendaraan terjadi di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pagi ini. Warga yang merasakan macet di jalan tersebut sudah tak heran.
Macet di Jakarta. Foto: (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Jalanan di kota-kota besar seperti Jakarta semakin semrawut. Bahkan, kemacetan lalu lintas ini sampai mengganggu aktivitas masyarakat.

Menurut Indonesia Traffic Watch (ITW), pasca mudik dan balik lebaran 2023, kondisi lalu lintas di Jakarta dan kota-kota besar lainnya semakin mengganggu aktivitas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Kesemrawutan dan kemacetan serta perilaku pengguna jalan dan perilaku petugas memicu stress dan kecemasan masyarakat. Bila tidak segera diantisipasi, potensi menimbulkan kerugian yang lebih luas dan memicu konflik sekaligus ancaman terhadap Kamtibmas," kata Edison Siahaan, Ketua Presidium ITW dalam keterangan tertulisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ITW meminta pemerintah dan Polri segera melakukan upaya untuk mengatasi masalah ini. Menurutnya, upaya pembatasan gerak kendaraan dan larangan serta denda saja belum cukup.

"Sebab pembatasan gerak kendaraan hanya salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan yang terjadi di hilir. Padahal pemicunya di hulu yaitu populasi kendaraan yang tidak terkendali, sehingga ruas dan panjang jalan yang tersedia tidak mampu menampungnya," ujar Edison.

ADVERTISEMENT

"Begitu juga upaya penindakan yang merupakan salah satu tindakan terhadap permasalahan yang terjadi di hilir. Karena, sumber masalah di hulu yaitu masih rendahnya kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat maupun petugas, sehingga terjadinya pelanggaran," sambungnya.

Dia menyarankan agar pemerintah segera menyempurnakan kebijakan ganjil genap. Misalnya dengan penerapan sistem satu arah, termasuk seluruh jalan masuk dan jalan keluar Jakarta.

"Kemudian melakukan penertiban secara menyeluruh terhadap kendaraan angkutan umum yang tidak dilengkapi persyaratan sesuai amanat Pasal 137, 138, 139, 140, 141 undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," katanya.

Meningkatkan pelayanan transportasi umum juga harus terus dilakukan. Edison menilai, pemerintah perlu menyiapkan angkutan umum yang terintegrasi ke seluruh penjuru Jakarta dan wilayah penyangga serta terjangkau secara ekonomi dan memastikan rasa aman dan nyaman tepat waktu.

"Kemudian menggelorakan tertib dan selamat berlalu lintas sebagai gerakan nasional untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat," sebutnya.

"Pemerintah wajib mewujudkan Kamseltibcarlantas dengan memastikan jumlah populasi kendaraan ideal dengan ruas dan panjang jalan yang ada. Serta membangun infrastruktur transportasi yang mudah diakses publik dan terjangkau secara ekonomi. Bukan hanya membangun sarana prasarana jalan seperti tol dan layang sehingga mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi," pungkasnya.




(rgr/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads