Motor menjadi salah satu transportasi favorit masyarakat Indonesia untuk menemani aktivitas mudik lebaran. Meski terbilang kurang aman, kebiasaan itu sulit dihilangkan, pemerintah pun bakal susah jika melakukan pelarangan. Oleh sebab itu, pemerintah setidaknya bisa melarang anak-anak mudik menggunakan motor.
Penggunaan motor saat mudik lebaran jadi pilihan yang banyak dilakukan pemudik buat pulang ke kampung halaman. Sebelum pandemi COVID-19 melanda Indonesia, jutaan motor digunakan untuk mudik setiap tahun. Hasil Survey Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menyebutkan pada 2023 ada potensi 25,13 juta unit motor (pilihan kedua setelah mobil pribadi 27,32 juta unit) yang bakal digunakan selama periode mudik lebaran 2023.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai, seharusnya pemerintah secara tegas melarang masyarakat, khususnya anak-anak, mudik menggunakan motor.
"Pemerintah tidak hanya mengimbau, akan tetapi juga harus berani menyatakan melarang mudik sepeda motor membawa anak-anak. Apapun alasannya, setiap pemudik yang ketahuan membawa anak-anak dengan sepeda motor harus dihentikan perjalanannya. Dapat diminta kembali ke rumah atau disediakan kendaraan yang akan membawa ke daerah tujuan," kata Djoko dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, sudah banyak kejadian anak-anak meninggal karena mudik menggunakan motor. Ada yang meninggal karena kedinginan, sebab langsung terkena angin dari depan, dan ada pula yang ngantuk kemudian terjatuh dari motor.
"Memang tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor, tetapi jika ada alternatif lain sebaiknya dihindari. Pasalnya, mudik memakai sepeda motor, terlebih motor bermesin kecil, sangat berbahaya dan terlalu banyak risikonya. Apalagi kalau mudiknya berboncengan dan membawa anak pula. Sebaiknya dipikirkan dengan matang," saran Djoko.
"Tentunya, semua kendaraan memiliki risiko saat di jalan. Namun sepeda motor kendaraan yang paling berisiko atau rentan, karena tubuh kita tidak dilindungi oleh bagian kendaraan tersebut. Berbeda halnya dengan memakai mobil atau kendaraan lain, tubuh kita lebih terlindungi kalau terjadi kecelakaan di jalan," tukasnya.
Simak Video "Video Menhub: Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025 Berjalan Lancar dan Aman"
(lua/dry)