Publik masih menantikan keputusan pemerintah tentang rencana pemberian insentif kendaraan listrik. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kebijakan tersebut akan diputuskan segera.
Kabar soal insentif kendaraan listrik masih seksi untuk disimak dan ditunggu. Kebijakan tersebut dipastikan akan memangkas harga motor dan mobil listrik, yang membuatnya menjadi punya daya tarik lebih besar buat konsumen.
Kabarnya insentif untuk motor listrik yang akan diberikan sebesar Rp 7 juta. Sementara insentif mobil listrik berupa pemotongan PPN dari yang sebelumnya 11% menjadi 1%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bocoran Dua Jenis Subsidi buat Motor Listrik |
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat Rakor Kemenparekraf, Rabu (8/2/2023) kembali menekankan, insentif ini akan segera diumumkan.
"Saya kira sebentar lagi akan diumumkan oleh Kemenkeu, nanti akan mengeluarkan hasil rapat kita. Harus bulan ini (Februari 2023)," ucap Luhut.
![]() |
Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, keseriusan pemerintah untuk memperbanyak mobilitas kendaraan listrik tidak main-main, Luhut menjelaskan aturan ini tengah dibahas dalam rapat dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Baca juga: Cek! 2 Keringanan buat Motor & Mobil Listrik |
Pada 13 Januari 2023 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat membahas ekosistem kendaraan listrik hari ini. Salah satu poin yang dibahas ialah mengenai insentif atau subsidi kendaraan listrik.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengaku, insentif kendaraan listrik dibahas dalam rapat.
"Akan ada keputusan terkait insentif kendaraan listrik. Namun, belum jelas kapan aturan itu akan terbit secara resmi. Sebentar lagi lah, sabar," kata Arifin di Kementerian ESDM.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain