Penggunaan motor listrik berbasis baterai terus didorong. Pemerintah akan memberikan dua jenis subsidi untuk sepeda motor listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, menyampaikan dua model subsidi itu di antaranya, pembelian kendaraan listrik baru dan konversi motor BBM (bahan bakar minyak) menjadi motor listrik.
"Pemerintah akan mengeluarkan 2 insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik," kata Dadan Kusdiana dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (2/1/2023).
Menariknya, Kementerian ESDM bakal menjadi salah satu yang mengontrol untuk program konversi.
"Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," ujar Dadan.
Saat ini konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," kata dia.
Soal besaran subsidi, bocoran yang diberikan untuk kendaraan listrik ialah Rp 7 juta. Subsidi ini diberikan untuk pembelian motor baru maupun konversi atau modifikasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan kebijakan subsidi kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan ini akan keluar pada pekan depan.
"Februari, minggu depan. Kami harapkan minggu depan," ujar Luhut kepada awak media di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
Simak Video "Tetap Gagah! Wujud Yamaha XSR 155 yang 'Disetrum' Jadi Motor Listrik "
[Gambas:Video 20detik]
(riar/rgr)
Komentar Terbanyak
Melihat Deretan Mobil dan Motor Arteria Dahlan
Mobil Arteria Dahlan Sempat Bikin Heboh: Pakai Pelat Polri
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?