Penggunaan motor listrik berbasis baterai terus didorong. Pemerintah akan memberikan dua jenis subsidi untuk sepeda motor listrik.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, menyampaikan dua model subsidi itu di antaranya, pembelian kendaraan listrik baru dan konversi motor BBM (bahan bakar minyak) menjadi motor listrik.
"Pemerintah akan mengeluarkan 2 insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik," kata Dadan Kusdiana dikutip dalam keterangan resminya, Kamis (2/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menariknya, Kementerian ESDM bakal menjadi salah satu yang mengontrol untuk program konversi.
"Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," ujar Dadan.
Saat ini konversi sepeda motor berbahan bakar bensin ke motor listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.
"Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," kata dia.
Soal besaran subsidi, bocoran yang diberikan untuk kendaraan listrik ialah Rp 7 juta. Subsidi ini diberikan untuk pembelian motor baru maupun konversi atau modifikasi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan kebijakan subsidi kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Aturan ini akan keluar pada pekan depan.
"Februari, minggu depan. Kami harapkan minggu depan," ujar Luhut kepada awak media di Hotel Fairmont Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).
(riar/rgr)












































Komentar Terbanyak
Agrinas Juga Impor Motor Roda Tiga untuk Kopdes Merah Putih
Pabrik di RI Bisa Produksi 400 Ribu Pick Up, Nggak Perlu Impor untuk Kopdes
Biar Dapet Rp 10 Juta/Bulan, Ojol Harus Ambil Berapa Orderan?