Dari ratusan juta kendaraan yang beredar di Indonesia, nyaris setengahnya tak bayar pajak! Apa penyebab warga enggan menunaikan kewajiban bayar pajak kendaraan?
Masih banyak pemilik kendaraan yang abai membayar pajak. Padahal membayar pajak kendaraan merupakan kewajiban seperti tercantum dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dijelaskan pada pasal 4, wajib pajak kendaraan bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki kendaraan bermotor.
Pada kenyataannya, hampir setengah dari pemilik kendaraan di Tanah Air masih enggan membayar pajaknya. Jasa Raharja mencatat, tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak sampai Desember 2022, hanya 56,24%. Sementara 43,76% sisanya belum membayar pajak.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri mengungkap alasan terbesar para pemilik kendaraan enggan menunaikan kewajibannya lantaran mahalnya bea balik nama kendaraan.
"Yang paling utama permasalahan dari masyarakat adalah 'Pak, bayar balik namanya mahal Pak', ada budaya kita di Indonesia ini banyak membeli kendaraan bekas," terang Yusri dalam konferensi pers belum lama ini.
Padahal kata Yusri, masyarakat masih memiliki keinginan untuk membayar pajak. Namun biaya bea balik nama yang tinggi, membuat pemilik kendaraan mengurungkan niatnya itu. Alhasil, tidak sedikit yang justru menunda dan menantikan adanya pemutihan pajak kendaraan.
Pajak kendaraan bermotor sendiri termasuk ke dalam jenis pajak provinsi yang merupakan bagian dari pajak daerah. Sehingga, kebijakan pemutihan pajak ada di Pemerintah Daerah.
"Contoh Pak Karopenmas beli mobil atau motor saya, balik namanya mahal yang terjadi Pak Karopenmas bilang apa, waduh tahun ini saya enggak bayar pajak dulu lah karena BBN-nya mahal sekali motor pajaknya Rp 250 ribu 1 tahun, balik namanya Rp 1 juta lebih. Mikir dia, akhirnya Pak Karopenmas bilang saya sabar aja lah nunggu nanti pemutihan. Jadi yang dia 'ngarep dot com' ini pemutihan, padahal pemutihan itu enggak tentu," tambah Yusri.
Sebelumnya, Yusri juga sempat mengungkap telah meminta Pemda untuk menghapus BBN. Usulan itu diharapkan bisa membuat pemilik kendaraan lebih taat membayar pajak.
"Saya pribadi saya sampaikan, masyarakat Indonesia ini bukan tidak patuh, pengin bayar pajak tapi pengin enak. Enaknya apa? balik namanya tolong dinolkan saja," pungkas Yusri.
Simak Video "Duh! Mobil Mewah Dibeli Atas Nama PT Bikin Rugi Negara"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Kapolri Soroti Moge-Mobil Mewah Dikawal: Jangan Terobos Lampu Merah
Sering Diprotes Masyarakat, Kapolri Minta Patwal Lebih Selektif dan Tertib