Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, mengatakan Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara), Bambang Susantono akan mendapatkan penghasilan sebesar Rp 172,71 juta per bulan. Jika dikaitkan dengan industri otomotif, Bambang Susantono bisa melakukan pembelian 10 unit Honda BeAT setiap bulannya.
Dikutip detiknews, penghasilan Kepala Badan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN Nusantara), diatur dalam peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Kepala dan Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara. Dalam beleid tersebut Jokowi mengatur penghasilan Rp 172,71 juta per bulan itu berasal dari beberapa komponen, diantaranya:
1. Gaji pokok Rp 5,04 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Tunjangan melekat (Keluarga dan beras) Rp 648.480.
3. Tunjangan jabatan Rp 13,60 juta.
4. Tunjangan kinerja Rp 153,4 juta.
Sementara itu wakil kepala otoritas IKN, memiliki penghasilan sebesar Rp 155,18 juta.
1. Gaji pokok: Rp 4,89 juta.
2. Tunjangan melekat (keluarga dan beras): Rp 634.770.
3. Tunjangan Jabatan: Rp 11,56 juta
4. Tunjangan Kinerja: Rp 138,07 juta
Sedangkan untuk 1 unit Honda Beat saat ini Rabu (1/2/1985), dibanderol Rp 17.720.000. Artinya jika gaji kepala Otoritas IKN dibelikan Honda BeAT, setidaknya 10 unit bisa dibeli setiap bulannya.
(lth/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah