Bakal Ada Jalan Berbayar di Jakarta, Memangnya Bisa Efektif Urai Macet?

ADVERTISEMENT

Bakal Ada Jalan Berbayar di Jakarta, Memangnya Bisa Efektif Urai Macet?

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 17 Jan 2023 08:30 WIB
Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan sistem pengendalian lalu lintas jalan berbayar pada jaringan tertentu atau kawasan tertentu. Penasaran?
Siap-siap jalan berbayar di Jakarta Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Electronic Road Pricing (ERP) atau skema jalan berbayar merupakan wacana lama yang belum direalisasikan. Di sisi lain jalan berbayar ini dinilai belum tentu bisa mengurai kemacetan di DKI Jakarta.

Pengamat Kebijakan Transportasi MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia), IB Ilham Malik mengatakan penerapan ganjil genap dinilai lebih efektif dari ERP di DKI Jakarta. Ganjil genap dinilai memaksa orang untuk tidak bisa melewati ruas jalan di area tertentu, sedangkan ERP masih bisa dilewati selama bisa membayar tarif.

"Kalau untuk target mengurangi volume tentu akan lebih efektif menggunakan ganjil genap ketimbang ERP. Nah memang, ganjil genap mungkin saat ini dianggap tidak efektif ya oleh sebagian pihak tetapi ERP jauh tidak efektif. Jadi artinya kalau dilihat dari skala efektifitasnya saja maka sebaiknya lebih efektif ganjil genap saja ketimbang ERP," kata Ilham saat dihubungi detikcom, Senin (16/1/2023).

Dia menambahkan tidak banyak negara maju yang menerapkan ERP. Jika ERP dilanjutkan dinilai hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Padahal sudah dari jauh-jauh hari dari dulu sampai sekarang, itu ERP dianggap oleh expert di bidang transport yang memahami soal transport and spatial planning pasti tidak akan efektif," ungkap dia.

"Kita bisa lihat dari sedikitnya negara yang menerapkan ERP ini, jadi bahkan ada negara maju seperti di Jepang, Korea, Thailand, bahkan China sekalipun tidak menerapkan ERP," tambahnya.

Dia melanjutkan, kebijakan ERP di Singapura juga belum tentu cocok diterapkan di DKI Jakarta. Sebab tata ruang kota serta pergerakan mobilitasnya sangat berbeda.

"Karena pola pergerakan orang dan barang, yang ditujukan dari volume kendaraan yang ada itu berbeda kondisi dengan yang ada di Singapura, nah karena itu kita jangan terjebak pada penerapan teknologinya, tapi kita harus lihat perilaku atau travel behavior dari orang yang ada di kota tersebut, kemudian struktur ruang di kota tersebut yang tentu memberikan pengaruh pada mobilitas," jelas dia.

Dia menambahkan penerapan ERP belum tentu efektif mengurai kemacetan apabila tidak dikaji secara matang. Termasuk jika mengawinkan kebijakan antara ganjil genap dan ERP secara bersamaan.

"Penggabungan (ganjil genap dan ERP) ini cukup menarik dari sisi akademik, dan itu memang bisa dibuatkan modelling-nya dulu, bukan uji coba tapi pemodelan dari sistem transportnya dipakai software, dalam arti kita buatkan kajian akademiknya," kata dia.

"Kalau ERP kemudian diuji cobakan itu berarti yang namanya Perda dan peraturannya sudah terimplementasikan, dan itu ada tender, dan swasta juga yang mengelolanya. Implikasi buruk dari tender ini yang kemudian diberikan kepada pihak swasta dan lain sebagainya, implikasinya adalah ketika dia tidak efektif maka tidak ada jalan keluar untuk menghentikannya, kecuali hingga kontrak itu selesai. Nah ini yang menjadi persoalan, bagaimana bila tidak efektif bagaimana kita melakukan evaluasinya ERP ini."

"Kalau ganjil genap kan enak karena kita bisa mengatur kebijakan ini karena sepenuhnya berada di tangan pemerintah sendiri, tapi kalau sudah ERP itu ada pihak ketiga, tentu saja implikasinya panjang. Jadi ketika tidak efektif pasti dia tidak akan mudah untuk dihentikan," urai dia.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan ERP alias jalan berbayar di 25 ruang jalan di Ibu Kota. Rencana ini tertuang dalam draf Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik. Draf aturan ini belum diundangkan.

Rancangan perda tersebut sudah dikeluarkan sejak Gubernur DKI Jakarta masih dijabat oleh Anies Baswedan. Dilihat detikcom pada beleid tersebut, dijelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku setiap hari mulai pukul 05.00 sampai 22.00 WIB. Hal ini diatur dalam pasal 10 beleid tersebut.

Sementara itu, dalam pasal yang sama, dijelaskan juga bahwa Gubernur dapat memberikan persetujuan untuk sementara waktu tidak memberlakukan jalan berbayar.

Rencananya, ada 25 ruas jalan di Jakarta yang bakal menerapkan sistem berbayar elektronik. Hal tersebut dijelaskan dalam pasal 9. Berikut ini rinciannya:

- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Moh Husni Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1-Simpang Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal SParman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang-Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Pasar Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan HR Rasuna Said



Simak Video "Kata Warga soal Motor akan Kena ERP: Semakin Menyusahkan Masyarakat"
[Gambas:Video 20detik]
(riar/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT