Pengguna moge (motor gede) mengusulkan kepada pemerintah agar mengizinkan moge mengakses jalan bebas hambatan atau jalan tol. Tanpa diminta pun, sebenarnya ada beberapa ruas jalan tol di Indonesia yang boleh dilintasi pengendara roda dua.
Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto Ibrahim, mengatakan, sudah seharusnya moge dibolehkan lewat jalan bebas hambatan. Tujuannya agar masyarakat tak terganggu dengan raungan knalpot moge. Di samping itu, pemilik moge juga sudah membayar biaya pajak yang tidak sedikit setiap tahunnya.
"Untuk mengurangi masyarakat yang marah-marah kalau kita (pemoger) lewat. Kita tidak minta di jalur tol semua," kata Irianto saat dihubungi detikcom, Rabu (11/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini sudah bayar pajak belasan juta ke pemerintah setahun, masa kita (nggak) kasih prioritas, giliran sepeda (bangun jalur) aja, sampai mengeluarkan anggaran puluhan miliar aja (pemerintah) mau kok," tambahnya.
Di Indonesia sendiri, sebenarnya sudah ada beberapa ruas tol yang memperbolehkan pengendara dua lewat. Tapi memang bukan jalur tol utama, seperti ruas tol Trans Jawa. Melainkan jalan tol yang membentang di atas laut, contohnya seperti tol Suramadu, Bali Mandara, dan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.
![]() |
Tol Suramadu (Surabaya-Madura)
Tol Suramadu diresmikan pada pertengahan tahun 2009. Sesuai namanya, tol ini merupakan jembatan penghubung Pulau Jawa dengan Pulau Madura. Tol ini memiliki panjang sekitar 5,4 km, lebar 30 m, dan tinggi hingga 35 meter. Tol ini dibangun pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Jembatan ini terdiri dari 8 lajur, di mana 2 di antaranya digunakan sebagai lajur untuk pengendara roda dua. Lajur pengendara roda dua dengan pengendara roda empat atau lebih dipisahkan dengan pagar beton, sehingga lebih aman. Awalnya, pemotor dikenakan tarif Rp 3.000, namun sejak 2018 digratiskan oleh Presiden Jokowi.
![]() |
Tol Bali Mandara
Tol Bali Mandara merupakan sebuah jembatan penghubung Kota Denpasar/Pelabuhan Benoa, Bandara Internasional Ngurah Rai, serta Nusa Dua di Provinsi Bali. Jembatan ini memiliki panjang 12,7 km dan resmi beroperasi pada 2013.
Sama seperti tol Suramadu, tol Bali Mandara juga bisa diakses oleh pengendara roda dua. Tentunya juga dengan jalur yang terpisah dari pengendara roda empat atau lebih. Untuk para pemotor, dikenakan tarif Rp 5.000 jika ingin melewati tol di atas laut tersebut.
![]() |
Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara
Tak hanya di Jawa dan Bali, pemerintah juga membangun fasilitas jalan tol yang boleh dilintasi pemotor di Pulau Kalimantan. Tol sepanjang 7,35 km ini merupakan jembatan penghubung Kota Balikpapan dengan calon ibu kota baru Indonesia di Penajam Paser Utara.
Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara memulai pembangunan konstruksi sejak tahun 2020 dan masih terus proses pembangunan hingga saat ini. Jembatan ini akan dikelola dengan sistem berbayar, dan kabarnya untuk pengendara roda dua akan dikenakan tarif Rp 15.000.
(lua/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah