Baru-baru ini, pemerintah telah mengumumkan rencana pengadaan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik. Namun, menurut Badan Anggaran atau Banggar DPR RI, subsidi tersebut tidak masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah melalui program Squawk Box yang tayang di kanal Youtube CNBC Indonesia.
"Di dalam APBN kita tahun 2023, anggaran untuk insentif (kendaraan listrik) tidak ada," ujar Said Abdullah, dikutip detikOto, Senin (20/12/2022).
![]() |
Said Abdullah berpendapat, subsidi mobil-motor listrik yang sangat besar tak sebanding dengan alokasi dana Perlinsos (perlindungan sosial) yang diterima keluarga miskin di Indonesia. Diketahui, subsidi mobil listrik sendiri mencapai Rp 80 juta, sementara motor listrik Rp 8 juta.
"Kita dikejutkan dengan kebijakan baru pemerintah, meski aturannya sudah turun terlebih dulu. Angka Rp 80 juta itu kami belum mendapat kejelasannya hingga sekarang, bahkan angka Rp40 juta untuk mobil hybrid, kami juga belum mendapat kejelasan," ungkapnya.
Lagipula, Said beranggapan, rasanya terlalu cepat seandainya subsidi kendaraan listrik diberlakukan mulai tahun depan. Menurut dia, alih-alih langsung memberikan subsidi, lebih baik tata dulu infrastruktur EV di Indonesia yang masih belum siap.
"Kalau pemerintah tiba-tiba mengumumkan angka (subsidi), kita kaget juga. Jangan-jangan, ini hanya untuk kepentingan segelintir importir. Ada baiknya selama setahun ini, pemerintah menata dulu infrastrukturnya, baru di tahun kedua bikin insenstif," tegasnya.
![]() |
Lebih jauh, Said melihat, subsidi kendaraan listrik yang nilainya cukup besar itu hanya menguntungkan kalangan mampu. Itulah mengapa, dia berkesimpulan, subsidi tersebut tak masuk akal dan perlu dikaji ulang.
"Sampai sejauh mana kebijakan itu akan ditempuh, semata-mata kepentingan investor kah? Atau sungguh-sungguh ingin menempuh zero emission? Mereka belum siap, bahkan infrastruktur kendaraan listrik pun sampai saat ini roadmap-nya belum kelihatan sama sekali," kata Said.
Simak Video "DPR Setujui APBN 2023 Senilai Rp3.061 Triliun"
[Gambas:Video 20detik]
(sfn/din)
Komentar Terbanyak
Kapolri Soroti Pengawalan saat Macet: Sirine Melengking Itu Mengganggu
Tanpa Ampun! Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pengendara 'Pelat Dewa'
Istri Pejabat Setneg Flexing Beli Mobil Nggak Diniatin, Segini Harganya