Atasi Truk ODOL, Angkut Barang Bisa Pakai Kereta Api

ADVERTISEMENT

Atasi Truk ODOL, Angkut Barang Bisa Pakai Kereta Api

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 20 Des 2022 20:05 WIB
Petugas gabungan menggelar operasi over dimensi overload di Tol JORR W2 Utara. Hingga pukul 10.41 WIB, lebih dari 20 dump truck ditilang oleh petugas.
Truk ODOL (Over Dimension Over Loading) atau truk kelebihan muatan dan dimensi. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Truk kelebihan muatan dan dimensi atau truk ODOL (Over Dimension Over Load) masih menjadi permasalahan utama di industri transportasi logistik Indonesia. Padahal, keberadaan truk ODOL bisa diatasi dengan cara mengalihkan transportasi logistik dari truk ke kereta api.

Menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno, penggunaan truk dipilih pengusaha lantaran moda transportasi ini masih cukup ideal untuk jarak hingga 500 km. Sedang angkutan kereta api (KA) dinilai masih terlalu mahal dari sisi biaya operasionalnya.

"Riset Rodrigue dan Comtois (2006) menyebut, perbandingan biaya transportasi tiap moda dengan jarak ada batasan maksimal jaraknya. Jika menggunakan angkutan jalan (truk) maksimal sekitar 500 km, dengan angkutan KA maksimal 1.500 km. dan jika lebih dari 1.500 km lebih efisien menggunakan angkutan laut," ungkap Djoko.

"Jadi sudah dipastikan, truk yang mengangkut barang untuk jarak di atas 500 km pasti muatannya lebih dan jika masih kurang, dimensi atau kapasitas angkut truknya (over dimension) dibuat lebih juga," sambung Djoko.

Di sisi lain, menurut Djoko angkutan barang menggunakan jalan rel masih dianggap mahal, karena selain double handling juga masih dikenakan PPN 10 persen dan juga TAC (Track Access Charge). Angkutan barang dengan jalan rel dapat diberikan subsidi, seperti halnya angkutan barang menggunakan jalan raya (jarak lebih dari 500 km).

"Sebenarnya biaya angkut dengan moda KA akan murah, jika pemerintah memberi BBM subsidi untuk KA barang, IMO dari APBN diberikan 100 persen, serta TAC dihilangkan. Subsidi angkutan barang dengan jalan raya sudah diberikan. Tahun 2022 ada lima lintasan yang mendapat bantuan itu," bilang Djoko.

Berdasarkan informasi dari PT KAI, kondisi angkutan barang dengan moda KA menggunakan BBM industri sudah Rp 1 triliun lebih. KAI menambal kekurangan IMO sekitar Rp 2 triliun, ada regulasi baru untuk TAC setahun PT KA membayar sebesar Rp 2,4 triliun dengan regulasi lama hanya Rp 350 miliar.

"Tentunya tarif barang akan lebih mahal menggunakan KA ketimbang jalan raya, jika tidak mendapat subsidi. Dengan subsidi ini harapannya, pengusaha pemilik barang yang mengantarkan barangnya berjarak di atas 500 km dapat mengalihkan ke moda KA," kata Djoko.



Simak Video "Penyelam TNI AL Diterjunkan Evakuasi Truk Tercebur di Pelabuhan Merak"
[Gambas:Video 20detik]
(lua/dry)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT