Jalan tol Cipali memiliki konstruksi yang cukup baik. Permukaannya, ketebalannya, dan beberapa pendukung lainnya juga disebut sangat ideal. Tingkat performa di Tol Cipali juga mendapat Grade A. Saking idealnya, tol Cipali terkadang membuat pengendara jadi terlena. Tidak sedikit yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.
Sekadar mengingatkan, di tol luar kota batas kecepatan kendaraan maksimal 100 km/jam sedangkan minimalnya 60 km/jam. Pada kenyataannya, banyak pengendara yang memacu kendaraan di luar batas itu.
"Dan karena sangat ideal, maka jalan tol Cipali aman dilalui kendaraan dengan kecepatan hingga 150 km/jam. Tingkat pelayanan jalan di Tol Cipali itu A (performansi yang terbaik). Nah, karena serba terbaik itu, justru membuat pengemudi yang melaluinya banyak yang lengah dan terlena," beber Senior Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Ahmad Wildan kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Wildan, biasanya kendaraan pribadi menempuh kecepatan hingga 150 km/jam di Cipali. Beda halnya dengan truk, terlebih yang Over Dimension Over Loading (ODOL) hanya mampu menempuh kecepatan 40 km/jam. Bila diperhatikan, selisih kecepatan kendaraan itu terlampau jauh yakni 100 km/jam ke atas.
"IRAP (International Road Assessment Program) hanya merekomendasikan gap kecepatan ini maksimal 30 km/jam. Lebih dari itu maka risiko tabrak depan belakang meningkat. Konsekuensi atas tingginya gap kecepatan ini adalah menurunnya waktu reaksi manusia," jelasnya lagi.
Hal itu justru membuat risiko kecelakaan makin besar. Tidak heran kalau kecelakaan terjadi berulang kali di Tol Cipali. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugiatno bahkan mengungkap bahwa ruas Tol Cipali memiliki fatalitas paling besar di dunia. Dalam data yang dimiliki Kemenhub, di Tol Cipali rata-rata ada 1 korban jiwa per kilometer.
"Jalan tol Cipali adalah jalan tol yang nomor satu di dunia itu menjadi jalan tol yang fatalitas kecelakaannya paling tinggi, itu perhitungannya 1 km berapa korban itu, ada hitung-hitungannya. Itu menjadi jalan tol yang nomor satu akibat dari itu," beber Hendro.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar