Tilang ETLE Ibarat VAR di Sepak Bola, tapi Tetap Butuh Tilang Manual Jadi 'Wasit'

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Sabtu, 03 Des 2022 14:30 WIB
Jakarta -

Semenjak Polri menghapus tilang manual dan mengoptimalkan ke tilang elektronik atau ETLE, tak sedikit pengendara yang berlaku 'semena-mena' di jalan raya. Itulah mengapa, sejumlah pihak berharap, tilang manual kembali diberlakukan untuk menindak pelanggaran tertentu.

Pakar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. Dr. Nurhasan Ismail setuju seandainya tilang manual kembali diberlakukan sebagai 'pelengkap' ETLE. Sebab, menurutnya, ada sejumlah pelanggaran yang hanya bisa ditindak secara langsung.

"Termasuk misalnya pengendara mabuk itu tidak bisa dideteksi melalui CCTV. Jadi menurut saya dalam penegakan hukum ini memadukan dua instrumen, yakni ETLE dan Manual. Jadi menurut saya ini yang harus dilakukan," ujar Nurhasan, dikutip dari Korlantas Polri, Sabtu (3/12/2022).

pengendara tak pakai helm dan bonceng tiga ditegur polisi Foto: Instagram TMC Polda Metro

Nurhasan kemudian mengibaratkan ETLE seperti sistem Video Assistant Referee atau VAR di pertandingan sepak bola. Menurutnya, teknologi memang memudahkan petugas mengungkap pelanggaran, namun tetap harus ada penindakan manual.

"Jadi kalau kita belajar dari sepakbola, kita nonton bola saat ini, itu pasti perpaduan dari peranan manusia dengan peranan teknologi. Sepakbola saat ini tidak bisa dihindari adanya perpaduan dalam penegak hukum, wasit dan teknologi," ungkapnya.

Nurhasan menyadari, beberapa waktu lalu ada perintah dari Kapolri untuk tidak melakukan tilang manual. Tetapi menurutnya perintah itu tetap harus dijalankan semaksimal mungkin, sesuai dengan perkembangan teknologi yang bisa diadopsi.

"Ke depan kalau ada CCTV yang bisa meng-capture wajah seseorang, kemudian hasil capture ini bisa dicek ke Satpas apakah orang ini punya SIM atau tidak. Termasuk juga kendaraan yang ter-capture yang bisa dilihat di Regident terdaftar atau tidak, sudah bayar pajak atau tidak? Jadi selama teknologinya belum ada sampai ke situ, ya kita tidak bisa tidak harus ada perpaduan dengan peranan teknologi dan peranan Polantas," tuturnya.

Pakar setuju tilang manual diberlakukan lagi. Foto: ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN

Jadi dengan alasan tersebut, Nurhasan meminta tilang manual kembali diberlakukan. Lebih lagi, sejak beberapa pekan terakhir, banyak pengguna jalan yang mulai mengabaikan aturan berlalu lintas.

"Harapannya baik teknologi maupun manual polantas bisa menciptakan kesadaran berlalu lintas, budaya tertib lalu lintas sudah tertanam. Sehingga melanggar itu sudah dirinya sendiri yang menyalahkan, bukan karena ada polisi atau masyarakat yang menegur," kata Nurhasan.




(sfn/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork