Nyali Besar Truk ODOL: SIM, STNK, KIR Disita Masih Nekat Jalan Terus

Dina Rayanti - detikOto
Selasa, 29 Nov 2022 20:25 WIB
Truk ODOL. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Menertibkan truk ODOL (Over Dimension Over Load) memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Nyatanya hingga saat ini pemerintah masih kesulitan menertibkan truk ODOL. Kalau diperhatikan di jalan tol, masih ada truk kelebihan muatan itu berlalu lalang.

Sopir truk ODOL ini memang terbilang nekat meskipun sudah terpasang Weigh in Motion (WIM) di sejumlah titik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menceritakan bahwa sopir truk ODOL masih terus bisa berjalan selama kendaraan masih di tangannya sekalipun surat-surat sudah disita.

"Ada kasus yang kami koordinasi dengan Korlantas, kendaraan ODOL itu sampai pada titiknya dia habis apa yang mau disita, pertama ditilang SIM-nya, jalan lagi STNK, jalan lagi KIR-nya, habis kenapa? karena selama kamu lewat jalan ini dari ujung ke ujung kelebihan muatan kamu ketilang terus, ujung-ujungnya kendaraan ditahan," kata Hendro dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR dengan Dirjen Perhubungan Darat yang disiarkan Youtube Komisi V DPR RI.

Ya penahanan SIM dan penyitaan kendaraan itu dilakukan lantaran kendaraan terus nekat melintas di tol dengan kondisi kelebihan muatan. Padahal ketika muatan berlebih, kendaraan itu harus keluar dari tol dan melintas di jalur arteri. Namun bila terus melintas dengan kelebihan muatan, sopir akan terus-menerus ditilang apabila jalur yang dilintasi sudah ada teknologi WIM.

WIM sendiri berfungsi seperti halnya jembatan timbang. Namun WIM terbilang lebih praktis karena bisa mengukur bobot kendaraan yang tengah melaju. Sementara jembatan timbang mengharuskan kendaraan berhenti lebih dulu untuk dilakukan penimbangan.

WIM juga dilengkapi sensor dan kamera sehingga mampu mencatat plat nomor, kecepatan, jenis kendaraan, konfigurasi sumbu, lalu dimensi kendaraan. Data yang terekam oleh teknologi tersebut pun langsung terintegrasi dengan server data. Bagi kendaraan yang terbukti melanggar juga dapat langsung ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

"WIM juga kita kami uji coba 5 lokasi, dan ke depannya kita juga sudah koordinasi dengan Korlantas bagaimana hasil dari WIM itu yang bisa capture kelebihan muatan bisa masuk ETLE Korlantas," jelas Hendro.



Simak Video "Video: Detik-detik Ambulans Dirusak Massa Sopir Truk Demo ODOL di Karanganyar"

(dry/lth)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork