Pj Gubernur DKI Jakarta: Izin Baru Gedung Wajib Punya SPKLU

Pj Gubernur DKI Jakarta: Izin Baru Gedung Wajib Punya SPKLU

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 25 Okt 2022 17:15 WIB
Dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) diluncurkan di Jakarta. Salah satunya berlokasi di SPBU Pertamina 31.128.02 MT Haryono, Tebet.
Ilustrasi SPKLU Foto: Herdi Alif Al Hikam
Jakarta -

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta setiap mengeluarkan izin gedung baru harus memiliki Stasiun Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Dalam perizinan yang terbaru pembahasannya setiap gedung disiapkan, harus ada tempat charging (pengisian listrik)," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Ia berharap pemerintah bisa melakukan efisiensi karena tidak perlu menggelontorkan dana lebih besar dari APBD untuk mendirikan infrastruktur SPKLU itu karena sudah ada dukungan dari swasta.

"Kami tidak perlu mengeluarkan biaya lagi," ucap Heru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang mengkaji pembangunan SPKLU di dua terminal Ibu Kota secara bertahap yakni di Terminal Grogol dan Pulo Gebang.

Lebih lanjut Heru memastikan akan menindaklanjuti hasil pertemuan dengan Menteri Budi Karya dengan melakukan kajian dan koordinasi dengan jajarannya di Pemprov DKI. Selain itu, dirinya juga membuka peluang kerja sama dengan stakeholder swasta, misalnya terkait penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di tempat publik.

ADVERTISEMENT

"Jadi, apa yang tadi disampaikan (Menteri Budi Karya) poin-poinnya akan kami eksekusi. Ada beberapa yang bisa kita segera eksekusi, seperti di Manggarai dan Tanah Abang bakal ada penambahan SPKLU. Ke depannya, mungkin pemerintah daerah ataupun nanti bersama dengan swasta di dalam perizinannya akan ada diskusi. Terbaru, pembahasannya adalah di setiap gedung disiapkan ada tempat SPKLU," ujar Heru.




(riar/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads