Operasi Zebra 2022 Dimulai Hari Ini, Polisi Masih Bisa Tilang Manual

Operasi Zebra 2022 Dimulai Hari Ini, Polisi Masih Bisa Tilang Manual

Tim detikcom - detikOto
Senin, 03 Okt 2022 06:30 WIB
Operasi Zebra 2022: Aturan, Sasaran Pelanggaran dan Sanksinya
Operasi Zebra 2022 mulai berlaku hari ini. Polisi masih menerapkan tilang manua. Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Operasi Zebra 2022 mulai diberlakukan hari ini. Operasi Zebra ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia dengan mengusung tema 'tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi'. Adapun, bagi para pelanggar di Operasi Zebra 2022 akan dilakukan penilangan secara elektronik dengan sistem e-TLE.

"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem e-TLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik." kata Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri, AKBP Agung Nugroho dikutip laman Korlantas.

Untuk itu, pengawasan melalui kamera e-TLE di sejumlah titik bakal diperketat. Tapi bagi daerah yang belum memiliki sistem e-TLE, polisi akan menerapkan tilang manual selama pengendara itu melakukan pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetap dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman dikutip detiknews.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menambahkan meski e-TLE sudah tersebar di 34 provinsi, namun tugas polisi lalu lintas belum tergantikan sepenuhnya. Terkait diskresi kepolisian apakah dengan hadirnya ETLE polisi lalu lintas masih bisa menilang, Firman menegaskan bahwa prinsipnya semua pelanggaran bisa ditilang. Tapi ditilang atau tidak, sekali lagi diskresi kepolisian masih ada.

ADVERTISEMENT

"Pak Kapolri berharap kita tidak ada transaksi negatif, tilang engga tilang engga kemudian buntutnya pungli. Jadi jika ada polisi di lapangan jangan wah bapak ga boleh nilang? Kita masih punya kewenangan itu. Tapi tujuan kita bukan menilang orang di jalan, bedakan dan tolong sampaikan jangan sampai salah. Petugas kita, polisi lalu lintas ada untuk membantu masyarakat bukan untuk menilang, tolong ya ini edukasinya," jelas Firman.

Untuk itu, bagi para pengguna jalan sebaiknya mematuhi aturan lalu lintas yang ada. Firman juga menegaskan bahwa tujuan Operasi Zebra 2022 ini bukanlah untuk mengejar masyarakat ditilang melainkan agar masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas.




(dry/din)

Hide Ads