Kendaraan yang kelebihan muatan atau disebut over dimension dan over load (ODOL) masih beredar di jalan raya. Kebanyakan truk ODOL ini bikin rugi sampai triliunan rupiah.
Praktik ODOL dinilai sangat merugikan dan meningkatkan risiko kecelakaan. Kendaraan ODOL juga menimbulkan inefisiensi akibat kondisi jalan rusak yang ditimbulkan.
Dikutip dari keterangan tertulis Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kerusakan jalan akibat ODOL juga memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan rata-rata Rp 43,45 T per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan ODOL juga disebut menjadi salah satu faktor penyebab kondisi jalan tol mudah rusak dan berlubang. Selain itu, truk ODOL dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan kapasitas beban yang lebih.
Berdasarkan data Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) kendaraan yang paling banyak melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Load (ODOL) adalah golongan II dan III. Kini, kendaraan Gol IV dan V sudah mulai tertib.
Untuk mengatasi truk ODOL ini, Kementerian PUPR bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah menerapkan teknologi mesin Weight In Motion (WIM) yang terpasang di 10 ruas Jalan Tol. Rencananya alat yang dipasang untuk menimbang beban kendaraan sembari berjalanini akan ditambah pemasangan di 23 ruas jalan tol.
Salah satu inovasi penerapan teknologi mesin Weight In Motion (WIM) juga dipasang pada Gerbang Tol. Salah satunya di pintu masuk menuju Pulau Sumatera tepatnya di Gerbang Tol Bakauheni Selatan Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar.
Nantinya, kendaraan berat yang akan masuk ke Jalan Tol langsung diberikan sanksi terkait sesuai dengan karcis kendaraan yang Over Dimension dan Over Load dan akan dikeluarkan secara langsung di pintu tol terdekat
"Pengelolaan kendaraan barang bermuatan besar di Jalan Tol juga merupakan bagian penting dari upaya modernisasi kita di sistem jaringan Jalan Tol. Melalui penindakan ODOL menggunakan mesin WIM yang terpasang di gerbang tol ini dapat mengatur kedisiplinan para pengemudi maupun pemilik barang agar tidak mengalami Over Dimension dan Over Load kendaraan," tulis BPJT.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?