Antusiasme masyarakat Indonesia cukup besar untuk mendaftarkan kendaraannya agar bisa tetap mengisi Pertalite dan solar subsidi. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan sudah ada 50.000 kendaraan terdaftar agar bisa membeli BBM subsidi tersebut.
Kalau kendaraan kamu termasuk dalam 50.000 unit itu, tak perlu khawatir bila berencana menjual sekaligus mengganti mobil baru. Laman instagram MyPertamina menjelaskan mekanisme pendaftaran Pertalite kalau mobil dijual.
View this post on Instagram
"Kamu hanya perlu login di website subsiditepat.mypertamina.id, lalu hapus data kendaraan lama dan ganti dengan kendaraan yang baru. Tunggu paling lama 7 hari untuk dapat QR Code yang baru," tulis akun MyPertamina.
Nanti, QR Code yang terbaru itulah yang kamu gunakan untuk bertransaksi beli Pertalite ataupun solar subsidi. Pertamina telah menyiapkan cara lain untuk bisa mendaftar dan mendapatkan QR code. Selain melalui laman Pertamina, kamu juga bisa menggunakan aplikasi MyPertamina. Kemudian, kamu juga bisa mendaftarkan langsung ke SPBU dan nanti akan dibantu oleh petugas. QR Code tersebut bisa kamu cetak dan tempel di kendaraan agar tidak lupa.
Terpenting, kendaraan yang kamu daftarkan termasuk dalam kriteria penerima Pertalite dan solar subsidi seperti ditetapkan pemerintah.
Sekadar informasi, pemerintah saat ini tengah menggodok kriteria resmi kendaraan yang berhak mengkonsumsi Pertalite dan solar subsidi. Santer disebut mobil di atas 2.000 cc merupakan salah satu kriteria yang diusulkan agar tak lagi bisa menenggak Pertalite.
Kemudian usulan lain untuk kendaraan yang tak bisa menenggak Pertalite adalah mobil di atas 1.500 cc. Namun untuk kepastiannya masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah yang rencananya bakal dirilis pada bulan ini.
"Pemerintah dalam tahap finalisasi kendaraan roda dua sama roda empat sampai cc berapa, ini Pertamina akan memasukkan ke sistem digitalisasi," kata Nicke.
Simak Video "Video: Sejoli Ini Modif Tangki Sedan Jadi 100 Liter Demi Dapat BBM Subsidi"
(dry/din)