Kepolsiian saat ini sudah menetapkan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Tak cuma ETLE statis, ada pula ETLE mobile. Berbekal kamera HP untuk memotret pelanggar lalu lintas, polisi bisa melakukan penilangan.
ETLE Mobil menggunakan kamera HP itu dijalankan Ditlantas Polda Jawa Tengah. Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigrjen Pol Aan Suhanan, hasil gambar pelanggaran yang dicapture dari ETLE mobile menggunakan HP diambil secara profesional oleh petugas yang memiliki kualifikasi,sebagai penyidik dan penyidik pembantu.
"Tidak semua anggota juga menggunakan HP bisa menindak dengan HP bisa meng-capture. Jadi ada petugas tertentu saja yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik, kemudian sudah mempunyai surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini," kataDirgakkum Korlantas Polri Brigrjen Pol Aan Suhanan seperti dikutip Korlantas Polri.
Pelanggaran apa saja yang bisa ditangkap pake kamera HP sebagai ETLE Mobile? Menurut Aan, ETLE mobile tersebut diberlakukan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik seperti tidak pakai helm, melawan arus, parkir tidak pada tempatnya dan pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat dijangkau ETLE statis.
"Pelanggaran bisa diambil oleh ETLE mobile yang berbasis kamera HP ini, hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, kemudian melawan arus, masa berlakunya pelat nomor ini sudah habis," ujarnya.
Mekanisme penindakan ETLE mobile ini pun sama seperti ETLE statis sebelumnya. Gambar pelanggaran yang telah diambil petugas akan dikirim ke back office yang ada di tingkat polres maupun polda. Bukti pelanggaran itu langsung diproses untuk kemudian diterbitkan surat tilang.
Dengan adanya mekanisme tilang elektronik berbasis mobile ini, praktis polisi dan pelanggar tak perlu bertemu langsung untuk menyelesaikan tilangnya. Menurut Ditlantas Polda Jawa Tengah, semua dapat diselesaikan secara online.
Simak Video "Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone, Begini Hasilnya"
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Tanpa Ampun! Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pengendara 'Pelat Dewa'
Istri Pejabat Setneg Flexing Beli Mobil Nggak Diniatin, Segini Harganya
Ditilang karena Tidak Pakai Baju dan Helm, Bule Bali: Polisi Cuma Mau Uang Saya