Kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Ardiansyah yang menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) di KM 712.400A Tol Mojokerto, Senin (16/5/2022) pagi diduga terjadi saat bus sedang dibawa seorang kernet. Jika berkaca dari tupoksinya, seorang kernet tidak diperbolehkan mengemudikan bus atau menjadi sopir pengganti ketika sopir utama sedang lelah dan perlu istirahat.
Seperti dikatakan Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, kernet merupakan asisten pengemudi yang tak perlu punya kompetensi mengemudikan bus.
"Jobdesk seorang kernet itu hanya untuk membantu membersihkan kendaraan, membantu menyusun barang-barang penumpang (di bagasi), pokoknya tidak mengemudi. Lebih bertanggung jawab untuk melayani penumpang dan kebersihan kendaraan," kata Sani kepada detikOto, Selasa (17/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalaupun ada tanggung jawab lain kernet bus adalah soal perawatan kendaraan. Kernet bus biasanya akan diperbantukan ketika bus mengalami pecah atau kempis ban di tengah perjalanan.
Lanjut Sani menambahkan, untuk sopir cadangan pada sebuah transportasi bus haruslah memiliki kualifikasi dan kompetensi seperti sopir utama. "Kalau bicara pengemudi cadangan, kompetensinya harus sama dengan pengemudi utama," sambung Sani.
Sebagai informasi, kecelakaan bus pariwisata PO Ardiansyah yang membawa rombongan wisata dari Surabaya (Jawa Timur) menuju ke Dieng, Wonosobo (Jawa Tengah) memakan cukup banyak korban. Dari 40 penumpang yang dibawa, tercatat 19 mengalami luka-luka, dan 14 penumpang meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, Dirlantas Polda Jatim, Kombes Latif Usman, mengatakan sang sopir pengganti PO Ardiansyah itu tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi). "Sopir ini ternyata, yang nyetir ini, tidak memiliki SIM," kata Latif dikutip dari detikJatim, Selasa (17/5/2022).
Berdasarkan temuan itu, polisi akan mendalami apakah Ade ini merupakan sopir cadangan atau hanya kernet yang diperbantukan dalam mengemudikan bus. Pendalaman ini dengan memeriksa PO (Perusahaan Otobus) tersebut.
"Makanya kami akan cari tahu statusnya, apakah dia ini sopir cadangan atau hanya kernet. Ini kami akan tanya lebih lanjut, dan pihak perusahaan akan kita tanyai, dan mintai keterangan," papar Latif.
"Sejauh mana mereka merekomendasikan dan melepas kendaraan ini kepada sopir ini. Pesan dari kapan, dan sopir, perusahaan harus menginformasikan pertanggungjawaban juga terhadap orang yang memesan. Ini akan kami dalami lebih lanjut ke perusahaannya juga," tukasnya.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah