Bus pariwisata PO Ardiansyah menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) di KM 712.400A Tol Mojokerto, Senin (16/5) pagi. Selain pengemudi yang jadi sorotan dalam kecelakaan nahas ini, izin trayek PO Ardiansyah juga dipertanyakan.
Kecelakaan tunggal bus pariwisata PO Ardiansyah memakan banyak korban. Dari 40 penumpang yang dibawa, tercatat 19 mengalami luka-luka, serta 14 penumpang meninggal dunia.
Berdasarkan penelusuran Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, PO Ardiansyah diketahui tak memiliki izin trayek atau KPS (Kartu Pengawasan).
"Kemarin coba saya cek di (website) Spionam (Departemen Perhubungan), mobil (bus) ini tidak terdaftar, KPS-nya mati. Mobil ini tidak ada trayeknya atau kartu pengawasnya. Jadi nama perusahaannya ada, tapi nomor mobilnya nggak ada," ungkap Lesani kepada detikOto, Selasa (17/5/2022).
detikOto pun coba melakukan penelusuran di situs yang dimaksud. Dan ketika coba dicek plat nomor bus tersebut, yakni S 7322 UW, data atau informasi bus tersebut tidak ditemukan.
Lanjut Lesani menambahkan, kejadian kecelakaan bus karena kelalaian sopir menjadi peristiwa yang selalu berulang. Maka itu proses penyelesaian kasus kecelakaan ini harus tuntas. Tak hanya sopir yang diberi hukuman atau sanksi, tapi juga perusahaan otobus terkait.
"Saya berharap polisi tidak hanya menyelesaikan kasus kecelakaan ini saja. Tapi juga harus diselidiki lagi, (kecelakaan) ini siapa yang bertanggung jawab? Apakah pengemudi? Tapi pengemudi ini kan harusnya di bawah manajemen, karena pakai plat kuning lho. Berarti kan ada perusahaannya, nah seperti apa perusahaannya? di mana kalau kita cek di Spionam, mobil ini tidak terdaftar. Kok bisa mobil ini berlalu lalang padahal plat nomornya kuning," terang pria yang akrab disapa Sani.
Dari kabar yang diperbarui Polisi, diketahui bus pariwisata PO Ardiansyah dikendarai Ade Firmansyah (29) saat kecelakaan ini terjadi. Ade disebut sebagai sopir pengganti, namun ia tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
"Sopir ini ternyata, yang nyetir ini, tidak memiliki SIM," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman saat rilis di Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (17/5/2022).
Untuk itu, polisi akan mendalami apakah Ade ini merupakan sopir cadangan atau hanya kernet yang diperbantukan dalam mengemudikan bus. Pendalaman ini dengan memeriksa PO bus tersebut.
"Makanya kami akan cari tahu statusnya, apakah dia ini sopir cadangan atau hanya kernet. Nah ini kan kami akan tanya lebih lanjut, dan pihak perusahaan akan kita tanyai, dan mintai keterangan," sambung Latif.
Simak Video 'Petaka di Tol Mojokerto: Ganti Sopir, Tabrak Tiang, 14 Orang Tewas':
(lua/din)