Sudah menjadi fenomena umum, di mana harga tiket bus khusus angkutan mudik lebaran akan mengalami kenaikan hingga 100% atau lebih. Tapi kenaikan harga tiket tersebut bukan semata PO (Perusahaan Otobus) mencari keuntungan besar memanfaatkan momen mudik lebaran. Pelanggan juga harus tahu alasan PO menerapkan kebijakan itu.
Setelah dua tahun dilarang akibat pandemi Covid-19, tahun 2022 ini pemerintah akhirnya mengizinkan masyarakat Indonesia yang ingin pulang kampung. Angkutan umum darat masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia, baik itu kereta api maupun bus.
Berkaca dari pengalaman mudik tahun-tahun sebelumnya, biasanya harga tiket angkutan umum seperti bus akan mengalami kenaikan signifikan menjelang puncak arus mudik. Tentu ada pertimbangan khusus, mengapa para operator bus menerapkan kebijakan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diungkapkan Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, harga tiket bus memang harus naik saat mudik lebaran untuk menutupi biaya pengeluaran PO yang juga ikutan naik saat mudik lebaran.
"Saat momen lebaran, bus-bus yang dari arah Jakarta ke wilayah Timur memang penuh penumpang, tapi kan bus-bus yang balik ke Jakarta kosong, nggak ada penumpang. Sementara bus-bus yang kosong itu juga perlu biaya solar, maintenance (perawatan), dan lain-lain," ungkap pria yang akrab disapa Sani melalui sambungan telepon kepada detikOto, Rabu (27/4/2022).
Itu baru dari segi pengeluaran untuk operasional bus, belum lagi pengeluaran biaya tambahan untuk kesejahteraan karyawan PO. Di momen mudik lebaran, operator bus juga harus menyiapkan anggaran tambahan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para karyawannya.
Sementara dari sisi regulasi, Sani menjelaskan bahwa pemerintah tidak menentukan tarif tiket bus untuk kelas non ekonomi. Pemerintah hanya mengatur tarif untuk bus kelas ekonomi.
"Sementara kalau kita lihat sekarang, bus-bus ekonomi AC yang seat-nya 2+3 itu sudah sangat jarang dan saat ini hanya ada di rute jarak pendek hingga menengah seperti bus-bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi). Dan bus-bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) yang digunakan untuk mudik itu kelasnya rata-rata sudah non ekonomi semua, pakai AC, seat-nya 2+2 dan sudah ada toiletnya," jelas Sani.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?