Dulu Bagi-bagi Uang Naik Moge Didoain Netizen, Doni Salmanan Kini Ditahan

Dulu Bagi-bagi Uang Naik Moge Didoain Netizen, Doni Salmanan Kini Ditahan

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 09 Mar 2022 15:55 WIB
Doni Salmanan Hobi Ngopi Ditemani Koleksi Mobil dan Motor Mewahnya
Doni Salmanan pernah bagi-bagi uang di lampu merah sambil naik moge, kini dia ditahan karena masalah hukum (Instagram @donisalmanan)
Jakarta -

Nama Doni Salmanan mulai banyak menjadi perbincangan saat aksinya membagi-bagi uang dari atas moge. Kini roda nasib membawanya jadi tersangka dan terancam masuk penjara.

Kala itu, Doni Salmanan mengendarai motor gede (moge) Kawasaki H2 berwarna emas sembari membagi uang pecahan Rp 100 ribuan kepada para pemotor di lampu merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi Doni Salmanan bagi-bagi uang saat PPKM DaruratAksi Doni Salmanan bagi-bagi uang saat PPKM Darurat (Instagram Doni Salmanan)

Aksi bagi-bagi uang Doni Salmanan tak berhenti sampai di situ. Ia kemudian melanjutkan perjalanan dan kembali berhenti di pinggir jalan untuk berbagi uang kepada para pengendara ojek online hingga tukang parkir.

"Bantuan PPKM," kata Doni dalam cuplikan video yang diunggah pada akun instagram pribadinya pada pertengahan tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Aksi bagi-bagi uang dari atas moge Doni Salmanan itu menuai pujian dari netizen di jagat sosial media. Tak sedikit pula yang mendoakan dirinya agar bisa terus melakukan kebaikan tersebut kepada orang-orang sekitar.

Tapi kini situasinya berubah 180 derajat. Doni Salmanan justru panen hujatan dan dilaporkan atas kasus investasi bodong. Baru-baru ini ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai polisi melakukan gelar perkara terkait kasus platform binary option Quotex.

Penahanan tersebut terjadi setelah dia menjalani pemeriksaan selama 13 jam oleh penyidik dan dicecar 90 pertanyaan.

Doni dijerat dengan pasal berlapis. Bareskrim menyebut Doni diduga telah melakukan TPPU dan penipuan sehingga dijerat pasal UU ITE hingga KUHP.

"Yang bersangkutan dijerat pasal secara berlapis, ada UU ITE, ada KUHP dan UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU," Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Bareskrim Polri juga mengungkap bahwa Doni memiliki 25 ribu member di aplikasi Telegram.

"Kalau di Telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung Telegram," kata Kasubdit I Dittipid Siber Kombes Reinhard Hutagaol

Sederet aset milik Doni Salmanan kini tengah dilakukan penelusuran oleh polisi. Doni memang diketahui gemar mengoleksi kendaraan mewah, termasuk Kawasaki Ninja H2 yang digunakan saat bagi-bagi uang.

Doni Salmanan Sawer Reza Arap Rp 1 Miliar, Intip Yuk Momen KulinernyaDoni Salmanan diketahui punya sederet koleksi moge. (Instagram donisalmanan)

Selain itu ada juga Kawasaki Ninja H2R, Ducati Superleggera V4, Kawasaki ZX10R, Lamborghini Gallardo, Ferrari 458, dan BMW M4.

[Gambas:Instagram]

Simak video 'Polisi Bakal Periksa Istri hingga Keluarga Doni Salmanan':


[Gambas:Video 20detik]



(dry/din)

Hide Ads