Enggak Zaman Lagi Pakai Razia, Begini Cara Kota Paris Tangkap Pengguna Knalpot Bising

Doni Wahyudi - detikOto
Kamis, 17 Feb 2022 16:09 WIB
Kota Paris punya cara baru memberantas knalpot bising (Getty Images/iStockphoto/kenneth-cheung)
Jakarta -

Paris mengalami masalah yang mirip dengan beberapa kota lain di dunia terkait tingkat kebisingan knalpot kendaraan. Untuk menangkap pengguna knalpot bising, kota tersebut tak lagi pakai razia.

Dikutip dari Guardian, Paris menjadi salah satu kota paling bising di Eropa. Untuk mengurangi impresi buruk tersebut, pemerintah Kota Paris menyiapkan upaya untuk melakukan penindakan, termasuk tilang, pada pengguna knalpot bising.

Tapi caranya tidak lagi dengan polisi turun ke jalan untuk satu persatu memeriksa knalpot mobil atau motor. Pemerintah Kota Paris telah menyiapkan radar untuk menangkap suara bising kendaraan.

Radar tersebut akan dipasang di tiang-tiang lampu penerang jalan. Radar itu nantinya akan bisa menangkap suara knalpot kendaraan dan sekaligus mendapatkan nomor pelatnya memanfaatkan kamera yang terpasang di dalamnya.

"Terlalu bising membuat orang muak. Demi kesehatan dan kualitas hidup...ini merupakan radar udara pertama yang bertujuan memberikan denda langsung secara otomatis pada kendaraan yang menghasilkan terlalu banyak kebisingan," ucap Wakil Walikota Prancis, David Belliard.

Radar-radar tersebut saat ini masih dalam tahap ujicoba penerapan, di mana pemasangannya baru terbatas pada beberapa distrik saja. Dalam beberapa bulan ke depan, radar ini sudah akan bisa mengidentifikasikan kendaraan berdasarkan pelat nomor yang terekam kamera.

Ilustrasi jalanan Kota Paris Foto: Sameer Al-DOUMY/AFP

Pengaplikasian radar suara antiknalpot bising ini ditargetkan mulai akhir 2022. Sementara pemberian denda tilang ditargetkan mulai dilakukan pada 2023.

Upaya mengatasi knalpot bising di Kota Prancis memang mengalami hambatan. Soalnya berdasarkan undang-undang yang berlaku, Polisi harus menangkap basah pengendara yang menggunakan knalpot bising. Dengan kata lain, knalpot itu harus sedang digunakan.

Teknologi radar suara yang akan diterapkan ini bisa membantu polisi melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot bising. Tentunya tanpa harus melakukan razia atau turun ke jalan lagi.



Simak Video "Video Hening Cipta PSG Atas Meninggalnya Diogo Jota"

(din/lth)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork