Kemenhub dan Polisi Razia Truk ODOL di Tiga Ruas Tol Ini

Kemenhub dan Polisi Razia Truk ODOL di Tiga Ruas Tol Ini

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 15 Feb 2022 10:51 WIB
Polisi razia truk ODOL atau kelebihan muatan di jalan lingkar pantura Demak, Rabu (9/2/2022).
Ilustrasi razia truk ODOL. Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Jakarta -

Kementerian Perhubungan bersama pihak kepolisian bakal menggelar razia truk ODOL (Over Dimension Over Loading) selama beberapa hari ke depan. Ada beberapa ruas tol yang menjadi titik lokasi dilaksanakannya razia gabungan ini.

Untuk meningkatkan tertib lalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang disebabkan operasional truk-truk, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bekerjasama dengan Direktorat Penegak Hukum Korlantas Polri menggelar Operasi Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di sejumlah ruas tol sejak Kamis (10/2) hingga 21 Februari mendatang.

Operasi ODOL dilaksanakan di tiga ruas tol di antaranya Ruas Tol Jakarta-Merak, Gerbang Tol Karang Tengah Tangerang, dan Ex Exit Gerbang Tol Cikarang Utama KM 30.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan, truk yang terbukti melebihi kapasitas muatan akan diminta untuk memindahkan/transfer muatan ke kendaraan lain. Biaya pemindahan/transfer muatan menjadi tanggungan pemilik kendaraan maupun pemilik barang dan mobilnya tidak diizinkan melanjutkan perjalanan sebelum melakukan transfer muatan.

Sementara itu dari aspek law enforcement, kendaraan yang terjaring operasi akan dikenakan penerapan Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

ADVERTISEMENT

Pengecekan Melalui Alat Timbang Portable

Dalam operasi truk ODOL kali ini, Kemenhub melakukan pengecekan terhadap truk yang melintas di Pintu Tol Palimanan terkait uji coba alat timbang portable atau Weigh In Motion (WIM) yang dilakukan PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Tol Cipali).

Adapun dari hasil uji coba tersebut ada sebuah struk yang dikeluarkan karena teridentifikasi memiliki jumlah muatan berlebihan pada kendaraan tersebut. Dengan alat WIM ini kendaraan dapat tetap bergerak berbeda dengan alat timbang yang biasanya ditemukan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau Jembatan Timbang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengungkapkan, pihaknya secara bertahap akan melakukan evaluasi di seluruh WIM yang terpasang baik yang ada di jalan tol maupun jembatan timbang untuk mengetahui efektifitas penggunaan alat tersebut dalam memberantas angkutan barang yang melanggar batas muatan.

Ditambahkan Presiden Direktur ASTRA Tol Cipali Firdaus Aziz mengatakan, pada kesempatan kali ini pihak pengelola tol Cipali menggunakan 3 alat yang saling terintegrasi yaitu WIM, LiDAR, dan kamera yang dapat langsung mendeteksi nomor kendaraan.

Untuk diketahui, Light Distance And Ranging atau yang dikenal dengan LiDAR merupakan metode pendeteksian objek yang menggunakan prinsip pantulan sinar laser untuk mengukur jarak objek, sistem ini dapat melakukan pengukuran jarak pemetaan atau mapping dengan hasil yang cepat, akurat, dan bisa dipantau secara real-time.

Komitmen Zero Truk ODOL Tahun 2023

Sejak 2017, Kementerian Perhubungan bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dan berkomitmen mewujudkan Indonesia Zero ODOL pada tahun 2023. Komitmen itu telah disepakati dan telah disosialisasikan berulangkali baik kepada para pengusaha, pemilik kendaraan angkutan barang, serta masyarakat pengguna angkutan barang agar kendaraan yang digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Permasalahan truk ODOL, seperti laporan yang dilansir Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terungkap bahwa truk ODOL mengakibatkan jalan lebih cepat rusak. Sementara data dari Korlantas Polri menyebutkan pada 2021 sedikitnya terjadi 57 kecelakaan akibat ODOL. Korlantas Polri bahkan mengklasifikasikan Over Dimension merupakan kejahatan lalu lintas dan Over Loading merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas.




(lua/rgr)

Hide Ads