Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan proyek rest area Gunung Mas Puncak telah rampung dikerjakan. Tempat istirahat di Puncak, Bogor, Jawa Barat, ini akan memudahkan pengendara yang melakukan perjalanan.
Rest area Gunung Mas Puncak ini memiliki lahan seluas 7 ha. Totalnya, 500 mobil bisa diparkir di rest area Gunung Mas Puncak.
"Rest area seluas 7 ha ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas utama seperti 3 area parkir yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid, plaza pandang, meeting point, taman atau ruang terbuka hijau, dan amfiteater," sebut Kementerian PUPR dalam unggahan di media sosialnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, rest area Gunung Mas Puncak siap ditempati 516 PKL/usaha mikro. Rest area ini juga untuk meningkatkan pariwisata Kabupaten Bogor.
"Pembangunan rest area ini merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi dan kondisi topografi," katanya.
![]() |
Pentingnya Rest Area
Rest area punya fungsi yang sangat penting. Fasilitas ini bisa dimanfaatkan pengendara untuk beristirahat. Apalagi jika pengendara sedang melakukan perjalanan panjang.
Pengendara diharuskan beristirahat secara rutin saat perjalanan jauh. Saat ini sudah ada cukup banyak rest area yang tersedia, bahkan ada yang memiliki wahana hiburan untuk keluarga.
Pakar keselamatan berkendara menyarankan, pengendara yang melakukan perjalanan jauh sebaiknya tidak memaksakan mengemudi. Segera istirahat di rest area kalau telah berkendara selama maksimal 3 jam.
Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan, ada jam maksimal untuk seorang sopir berkendara. Dalam kondisi fit, setiap 2,5 jam atau 3 jam sekali pengemudi harus istirahat.
"Maksimal kalau dia dalam kondisi fit itu 2,5-3 jam harus istirahat. Itu kenapa kalau isi bensin jangan full. Orang Indonesia banyak sekali isi bensin full supaya nggak istirahat, ini ngeri," kata Sony kepada detikcom.
Istirahat setiap 2,5 jam sampai 3 jam sekali ini diperlukan agar pengemudi tidak terlalu letih. Kalau sudah terlalu lelah bahkan mengantuk, risiko kecelakaan semakin besar.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?