Untuk mencegah kerumunan pada momen tahun baru 2022, Polda Metro Jaya memberlakukan sejumlah aturan yakni Crowd Free Night (malam bebas kerumunan) dan ganjil genap di tempat wisata.
Dijelaskan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, crowd free night di DKI Jakarta berlaku selama dua hari. Hari pertama pada tanggal 31 Desember dan kemudian dilanjutkan pada 1 Januari 2022.
Berikut ini daftar lokasi crowd free night pada malam tahun baru:
- Kawasan Jalan Asia Afrika
- Kawasan Jalan Gunawarman-Senopati-SCBD
- Kawasan Jalan Mahakam-Bulungan-Barito
- Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Monas
- Kawasan Kemayoran
- Kawasan Pantai Indah Kapuk 2
- Kawasan Kemang
- Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
- Kawasan Danau Sunter
Crowd free night pada momen tahun baru 2022 ini berlaku pada Jumat (31/12/21) mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB dan juga pada Sabtu (1/1/21) sejak pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk ganjil genap di kawasan wisata berlaku di tiga tempat wisata di DKI Jakarta.
Berikut daftar tempat wisata yang diberlakukan ganjil genap pada tahun baru 2022:
- Taman Margasatwa Ragunan
- Taman Impian Jaya Ancol
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
Berbeda dari pelaksanaan ganjil genap normal ataupun ganjil genap akhir pekan, ganjil genap di tempat wisata ini mulai berlaku pada Jumat (31/12/21) pukul 13.00 WIB hingga Minggu (2/1/2022) 18.00 WIB.
"Kemudian saya dan Pak Kadishub akan memberlakukan ganjil-genap di tiga tempat wisata tersebut mulai dari Jumat 13.00 WIB sampai minggu 18.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
(mhg/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah