Karena nomornya istimewa, pembuatan pelat nomor cantik ini butuh biaya yang lebih besar dibanding pembuatan pelat nomor biasa. Semua diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Biaya pembuatan termurah Rp 5 Jujuta, sementara termahal bisa menghabiskan Rp 20 juta. Perbedaan tersebut tergantung pada jumlah angka, keberadaan huruf belakang, dan komposisi di antara keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut rincian biaya pembuatan pelat nomor kendaraan cantik atau custom:
1. NRKB pilihan 1 (satu) angka
- Tidak ada huruf belakang (blank) Rp 20 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 15 juta
2. NRKB pilihan 2 (dua) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 15 juta
- Ada huruf di belakang Rp 10 juta
3. NRKB pilihan 3 (tiga) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 10 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 7,5 juta
4. NRKB pilihan 4 (empat) angka
- Tidak ada huruf di belakang angka (blank) Rp 7,5 juta
- Ada huruf di belakang angka Rp 5 juta.
Simak Video "Kosovo dan Serbia Kembali Tegang di Perbatasan, NATO Turun Tangan"
[Gambas:Video 20detik]
(din/mhg)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?