Korlantas Terapkan Digitalisasi Ranmor hingga Daerah, Cimahi Masuk Dalam Daftar

Korlantas Terapkan Digitalisasi Ranmor hingga Daerah, Cimahi Masuk Dalam Daftar

Syailendra Hafiz - detikOto
Sabtu, 16 Okt 2021 08:54 WIB
Salah satu Wajib Pajak sedang melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan JakOne Mobile di Jakarta, (21/11). Untuk memaksimalkan kemudahan bagi Wajib Pajak, Bank DKI menyediakan aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile sebagai solusi praktis untuk pembayaran PKB kapanpun dan dimanapun. Wajib pajak hanya perlu memasukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar melalui JakOne Mobile.
Ilustrasi bayar pajak kendaraan secara online Foto: dok. Bank DKI
Jakarta -

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan sosialisasi soal digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor) di Polresta Cimahi, Jawa Barat. Korlantas Polri juga berbicara mengenai aplikasi arsip digital yang dapat memudahkan pelayanan.

Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Indra Darmawan mengatakan, sosialisasi serupa sebelumnya telah dilakukan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Solo. Kini, sosialisasi digelar di Polresta Cimahi.

"Jadi ini memang roadshow terkait dengan pelayanan digital pendaftaran kendaraan bermotor, yang kami sosialisasikan di sini adalah penggunaan tentang arsip digital," ujar Indra di Porlesta Cimahi, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Indra Darmawan.Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Indra Darmawan. Foto: dok. Istimewa

Indra menyampaikan, pelayanan arsip digital membuat masyarakat lebih mudah menyimpan dokumen-dokumen ranmor. Di sisi kepolisian, arsip digital juga menghemat ruangan atau gudang yang dijadikan untuk lokasi penyimpanan.

"Kita cukup nanti disimpan di dalam sebuah server. Nah untuk pelayanan masyarakat sendiri, tentunya harapan kami ini kita dapat lebih mempercepat pelayanan tadi yang sifatnya masih manual, orang harus dateng dan sebagainya, sekarang yang dateng cukup datanya saja," ucap dia.

ADVERTISEMENT

Indra bilang, pelayanan-pelayanan seperti mutasi, pendaftaraan, pemblokiran, hingga pembayaran pajak kendaraan ke depannya bisa dilakukan secara digital. Sehingga, masyarakat hanya memerlukan gawai.

"Tidak perlu orang harus hadir, tapi cukup menggunakan aplikasi dari gadget atau HP yang kita miliki. Lebih simpel, lebih cepat, lebih transparan," kata Indra.




(lth/lth)

Hide Ads