Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, kerap dilanda kemacetan setiap akhir pekan. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pemberlakuan pembatasan dua lapis di Puncak. Itu termasuk penerapan ganjil genap dan pembatasan penumpang kendaraan.
Saat ini di kawasan Puncak memang telah diterapkan kebijakan ganjil genap. Kemenhub juga mengkaji kemungkinan penerapan 4 in 1, yaitu pembatasan penumpang kendaraan.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, ganjil genap di kawasan Puncak masih menunjukkan adanya kemacetan. Dia mengatakan, perlu ada kajian juga pembatasan penumpang satu mobil maksimal empat orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya kalau ganjil genap dilakukan, volume atau kapasitas kendaraan masih juga tinggi sehingga penggunaan jalan masih terganggu juga, ya kami akan gunakan layer kedua," kata Budi dikutip Antara.
Lanjut Budi, layer pertama adalah penerapan ganjil genap. Jika kebijakan itu masih kurang, maka diperlukan layer dua yaitu 4 in 1.
"4 in 1 berarti satu mobil dibatasi empat orang, mungkin seperti itu," ujarnya.
Sambil melakukan pengembangan regulasi tersebut, ganjil genap bisa tetap dilaksanakan di kawasan Puncak jika diperlukan.
"Regulasi kita kembangkan, uji coba kalau memang masih kurang bisa kita lakukan kembali, tetapi mudah-mudahan karena sudah koordinasi dengan masyarakat sekitar Puncak yang mungkin mempunyai kepentingan terhadap kebijakan menekan penyebaran COVID-19 ini dan masyarakatnya juga akan kami libatkan," katanya.
Budi mengatakan, ganjil genap di Puncak pada pekan pertama terkendala sosialisasi. Masih ada masyarakat yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan. Ada juga yang sampai mencari jalan alternatif untuk menuju Puncak.
"Dari Polri, saat ini sudah mengantisipasi. Masalahnya masyarakat banyak belum tahu sehingga menghambat lalu lintas yang mana yang boleh naik ke atas," ujarnya.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?