New York Bakal Haramkan Mobil Bensin dan Diesel Melintas

New York Bakal Haramkan Mobil Bensin dan Diesel Melintas

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 11 Sep 2021 14:45 WIB
Ditengah maraknya pandemi COVID-19 di belahan dunia termasuk RI, nampak pemandangan berbeda terjadi di New York yang menggelar pawai di jalanan. Begini Penampakannya
Ilustrasi semarak Pawai untuk Pahlawan Pandemi di New York Foto: AP Photo
Jakarta -

New York dipastikan akan menjadi kota kedua setelah California yang bakal melarang mobil bensin atau diesel melintas di Amerika Serikat. Bahkan saking seriusnya, Gubernur New York Kathy Hochul meresmikan undang-undang baru yang menyatakan pabrikan tidak boleh lagi menjual mobil bensin dan diesel pada 2035.

Dikutip motor1, Gubernur New York Kathy Hochul ,yang baru menjabat Agustus kemarin, resmi menandatangani undang-undang baru yang menyatakan akan melarang penjualan kendaraan baru berbekal mesin internal pada 2035.

Langkah ini sama seperti yang dilakukan Gubernur California Gavin Newsom pada September tahun lalu. Menurut pengumuman atau undang-undang tersebut di dalamnya dinyatakan, semua mobil penumpang dan truk baru yang dijual di New York harus bebas emisi pada tahun 2035. Selain itu, truk kelas berat dan menengah yang akan dijual harus bebas emisi pada 2045.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

New York City street road in Manhattan at summer time. Urban big city life concept backgroundIlustrasi New York City street road di Manhattan Foto: Getty Images/iStockphoto/Renata Tyburczy

Untuk memuluskan rencana tersebut, dalam undang-undang terbaru tersebut juga dikatakan pabrikan harus melakukan pengembangan strategi kendaraan tanpa emisi sejak 2023.

Menyambut hal tersebut, The New York Departement of Environmental Conservation atau departemen lingkungan hidup New York menyatakan, kategori mobil rendah emisi diantaranya mobil berbekal listrik, plug-in hybrid electric vehicles atau mobil hidrogen listrik. Hmm, menarik untuk disimak nih.




(lth/din)

Hide Ads