Kota Paris resmi membatasi kecepatan kendaraan. Sebagian besar wilayah Ibu Kota Prancis itu menerapkan batas kecepatan maksimal 30 km/jam.
Berdasarkan laporan media lokal Prancis, RFI, aturan baru pembatasan kecepatan kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta untuk mengurangi kecelakaan dan polusi suara. Ini juga merupakan bagian dari janji Wali Kota Paris Anne Hidalgo untuk mengurangi jumlah ruang publik yang diambil oleh kendaraan bermotor.
Pengendara di kota itu wajib mematuhi batas kecepatan 30 km/jam. Jika melanggar, akan dikenakan denda atau mendapat dua poin pada SIM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Batas kecepatan 30 km/jam dikecualikan di jalan lingkar Peripherique yang mengelilingi kota Paris. Di jalanan itu, batas kecepatan maksimalnya adalah 70 km/jam.
Dalam sebuah wawancara dengan FranceInfo, Wakil Wali Kota David Belliard mengatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari kebijakan yang koheren untuk mengubah ruang publik. Kebijakan tersebut juga bertujuan untuk mempromosikan mobilitas ramah lingkungan yang berkaitan dengan berjalan kaki, bersepeda, dan transportasi umum daripada menggunakan mobil pribadi.
Keputusan Paris ini sebelumnya telah diberlakukan di hampir 200 kota di Prancis yang juga menerapkan batas kecepatan yang sama. Lyon, kota terbesar ketiga di Prancis, diperkirakan akan melakukan hal yang sama tahun depan.
Sebuah studi oleh Cerema (Centre d'expertise sur l'environnement, la mobilitΓ© et l'amΓ©nagement) menemukan, jumlah pejalan kaki yang terluka atau tewas di Grenoble telah berkurang separuhnya sejak kota Alpine memberlakukan batas 30 km/jam pada Januari 2016.
Sementara itu, negara-negara Eropa lainnya juga memberlakukan kebijakan yang sama di banyak kota, termasuk Belanda dan Spanyol. Bahkan, London sudah memberlakukan batas kecepatan 32 km/jam yang diterima secara positif menurut penelitian.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah