Korlantas Polri kembali memperkenalkan Aplikasi inovasi ke-3 mereka untuk memuluskan 100 hari Program Prioritas Kapolri, setelah sebelumnya diluncurkan Electronic Traffic Law Enforcementsecara Nasional dan Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi), kini Korlantas memperkenalkan Signal (Samsat Digital Nasional).
Kasubdit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Taslim Chairuddin, mengatakan lahirnya Signal berangkat dari beberapa kekurangan dan kesalahan yang ada pada Samsat Online Nasional yang lebih disempurnakan.
"Aplikasi Signal ini sebagaimana juga aplikasi ETLE sesungguhnya sudah dirancang sejak tahun 2014, dengan kesadaran bahwa suatu saat penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi untuk diterapkan pada sentra pelayanan publik tidak bisa lagi dihindari dan akan menjadi sebuah tuntutan dari masyarakat," ucap Taslim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Taslim pun membeberkan langkah apa saja yang dilakukan Korlantas Polri untuk membangun aplikasi Signal, diantaranya:
1. Mengumpulkan data ranmor untuk dijadikan pangkalan data secara nasional, yang kemudian kita berikan nomenclatur Regident Center Korlantas Polri.
2. Membangun aplikasi layanan regident ranmor yang bersifat nasional (ERI), sehingga mampu menghadirkan pelayanan regident ranmor yang aman, cepat, akurat, transparan, mudah dan sederhana, dan sekaligus mendukung dalam upaya membangun database ranmor yang online nasional, lengkap, valid dan update.
3. Membangun Aplikasi Signal yang terintegrasi dengan system terkait seperti :
a. Verifikasi data E-KTP dengan dirjen Dukcapil Kemendagri
b. Verifikasi Face Recognition dimana Sistem Artificial Intelligence (AI) dengan DIVTIK Mabes Polri
c. Nilai Penetapan Pajak Kendaraan bermotor dari setiap Bapenda Provinsi
d. Nilai Penetapan SWDKLLJ dan E-KD oleh PT. Jasaraharja
e. Bank BPD sebagai bank settlement bapenda
f. Mitra Penerima perbankan dan Modern Channel Sebagai Channel Pembayaran
g. Rekonsiliasi Pembayaran oleh Switcher Perbankan
h. Mitra Pengiriman untuk mengirimkan TBPKP bagi masyarakat yang membutuhkan TBPKP Fisik
"Pembangunan aplikasi Samolnas yang kemudian diganti Signal dan ETLE, pada dasarnya adalah merupakan pengembangan dari dan/atau pemanfaatan database ranmor yang ada pada RC Korlantas. Apa yang direncanakan dan diprogramkan pada dasarnya sejalan dan merupakan penjabaran serta implementasi dari program pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital," ujar Taslim.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini