Terpopuler Sepekan

Catat! Daftar Motor Matic yang Pengendaranya Harus Punya SIM CI Mulai Agustus

Ridwan Arifin - detikOto
Sabtu, 31 Jul 2021 17:59 WIB
Motor matic yang pengendaranya harus punya SIM CI mulai Agustus (detikOto/Luthfi Anshori-Mimo)
Jakarta -

Polri rencananya akan memberlakukan pembagian tiga jenis SIM C mulai Agustus. Dipisahkan berdasarkan kubikasi mesin motor, ini daftar motor matic yang pengendaranya harus punya SIM C I.

Belum diketahui secara pasti kapan Polri akan memberlakukan pembagian SIM C ke dalam tiga golongan berbeda ini. Namun dalam beberapa kesempatan, Polri menyebut Agustus sebagai target penerapan regulasi tersebut.

"Target kita di bulan Agustus sudah bisa diimplementasikan," kata Kasi Standar Pengemudi Subdit SIM Regident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, di akun Yputube NTMC beberapa waktu lalu.

Penggolongan SIM C, CI, dan CII itu dibedakan dalam kapasitas isi silinder. Seperti tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM pasal 3 ayat 2 berikut penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor:

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

AKBP Arief Budiman juga menyebut kalau SIM CI, yang diperuntukkan bagi pemilik motor 250-500cc , harus sudah dimiliki pengendara saat aturan ini resmi diberlakukan. Sementara SIM CII (untuk motor 500cc ke atas) diberi dispensasi sampai 2022.

Di Indonesia, ada beberaopa motor matic yang pemiliknya harus mengganti jenis SIM-nya ke SIM CI pada Agustus mendatang. Motor-motor matic tersebut tentu saja yang memiliki kubikasi 250-500 cc.

Lihat halaman selanjutnya untuk mengetahui daftar motor matic yang wajib memiliki SIM CI mulai Agustus 2021:



Simak Video "SIM C, C1 & C2 Apa Bedanya"

(din/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork