Lokasi Penyekatan di Tol Trans Sumatera

Lokasi Penyekatan di Tol Trans Sumatera

Tim detikcom - detikOto
Senin, 19 Jul 2021 19:39 WIB
Trafik kendaraan tertinggi dari arah Pulau Jawa menuju Pulau Sumatra terjadi pada Jum’at (7/5) dengan VLL mencapai 3.063 kendaraan. Sementara untuk trafik arus balik terjadi pada Senin (17/05).
Lokasi penyekatan di Tol Trans Sumatera. Foto: Dok. Hutama Karya
Jakarta -

Selama PPKM darurat, penyekatan juga dilakukan di jalan tol. Tak cuma di Jawa, penyekatan juga dilakukan di tol Trans Sumatera.

Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) PT Hutama Karya (Persero) menyebutkan, terdapat beberapa penyakatan di Tol Trans Sumatera. Penyekatan itu dilakukan sejak 7 Juli 2021.

Adapun lokasi penyekatan di Tol Trans Sumatera antara lain:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Exit Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan Ruas Tol Bakauheni-Terbanggu Besar: 7 Juli 2021 s.d. pencabutan
- GT Kayu Agung dan GT Simpang Pematang Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung: 8 Juli s.d. pencabutan
- GT Binjau Ruas Tol Medan-Binjai: 12 Juli s.d. pencabutan
- GT Kota Baru dialihkan ke GT Natar Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar: 15 Juli s.d. 21 Juli.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]




Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J Aries Dewantoro mengatakan akan mengikuti arahan dari pemerintah secara penuh. Dalam penyekatan pihaknya bekerja sama dengan kepolisian.

"Kami mendukung penerapan PPKM Darurat ini agar dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Apabila harus dilakukan penyekatan di ruas tol, kami support apa yang dibutuhkan kepolisian di lokasi," tutur Aries dalam keterangan tertulis.

Pada lokasi penyekatan di jalan tol akan dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan serta kelengkapan dokumen persyaratan perjalanan. Adapun dokumen persyaratan perjalanan antara lain sertifikat vaksin, surat tes PCR/antigen dengan hasil negatif dari virus COVID-19 serta Surat Tugas/Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

Regulasi selama berlangsungnya penyekatan lalu lintas di jalan tol sepenuhnya merupakan kebijakan dari pihak Kepolisian daerah setempat.




(rgr/din)

Hide Ads