Siasat PO Bus Agar Bisa Bertahan di Masa PPKM Darurat

Siasat PO Bus Agar Bisa Bertahan di Masa PPKM Darurat

Ilham Satria Fikriansyah - detikOto
Selasa, 13 Jul 2021 20:53 WIB
Bus tingkat PO Gunung Harta
Ilustrasi PO Bus Foto: Instagram @adiputro_official
Jakarta -

Adanya kebijakan PPKM darurat membuat sejumlah PO Bus mencoba terus bertahan meski tengah mengalami kesulitan. Meski demikian para pelaku PO Bus tidak kehilangan akal, sejumlah cara dilakukan untuk bisa keluar dari masalah tersebut.

Kebijakan PPKM darurat ini sudah berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021. Adanya peraturan ini membuat mobilitas masyarakat dibatasi, tentu hal ini juga berdampak bagi masyarakat yang ingin berpergian ke luar kota menggunakan transportasi darat seperti bus.

Ternyata dampak PPKM darurat ini membuat jumlah penumpang semakin menurun dan berpengaruh besar pada pendapatan. Pihak PO bus pun harus mencari cara agar bisa terus bertahan meski di tengah kesulitan sekarang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, sejumlah PO Bus kini mulai berhenti beroperasi karena adanya kebijakan PPKM darurat.

"Cara kami bertahan adalah dengan menyetop operasi, sampai saat ini belum berdampak secara finansial, tapi dampaknya akan timbul di bulan berikutnya seperti adanya jatuh tempo kewajiban angsuran dan pembayaran vendor spare part," kata Sani saat dihubungi detikOto, Senin (12/7/2021).

ADVERTISEMENT

Pria yang akrab disapa Sani ini mengatakan, sampai sekarang keuangan PO Bus yang bertahan hanya melalui cash flow atau arus kas keuangan di bulan Juli. Dia memprediksi, dampak dari adanya PPKM darurat ini akan terasa pada bulan berikutnya.

"Untuk saat ini kami bertahan dengan cash flow yang ada saja dan itu hanya untuk bulan Juli ini, dampaknya akan timbul di bulan Agustus dan September hingga seterusnya," jelasnya.

Sleeper bus PO Tami JayaIlustrasi Sleeper bus PO Tami Jaya Foto: Instagram @tamijaya_transport

Dirinya menyebut jika pengurangan opsi armada bus yang beroperasi juga sudah dilakukan. Cara ini dilakukan mengingat penumpang yang bepergian menggunakan bus semakin sedikit dan akan rugi jika semua armada dioperasikan.

"Tidak perlu kamu kurangi lagi (armada bus yang beroperasi), karena penumpang juga sudah tidak ada, otomatis sudah tidak ada opsi lain lagi kok," pungkasnya.

Menurut Sani, selama masa pandemi COVID-19 dan PPKM darurat, jumlah penumpang yang menggunakan bus mengalami penurunan mencapai 90%. Hal ini juga disebabkan karena pemerintah membatasi perjalanan ke luar kota dan harus memenuhi sejumlah persyaratan, sehingga banyak masyarakat mengurungkan niatnya untuk pergi.

"Bukan lagi penurunan, masyarakat juga takut dengan sejumlah persyaratan perjalanan dari pemerintah. Bahkan okupansi kami drop sampai 90 persen, terutama untuk pelayanan trayek yang menyebrang pulau Jawa," tutur Sani.




(lth/din)

Hide Ads