Mobilitas masyarakat dibatasi selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sejumlah titik penyekatan dan pemeriksaan disiapkan. Bahkan, penyekatan dilakukan di akses jalan tol.
Di jalan tol yang dikelola PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ada penyekatan dan pemeriksaan di 29 titik. Hal ini berdasarkan diskresi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan TNI untuk mendukung PPKM Darurat. Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini diterapkan hingga 20 Juli 2021.
Dalam informasi terkini yang disiarkan Jasa Marga, hingga Minggu (4/7/2021) pukul 12.00 WIB ada 29 titik penyekatan dan pemeriksaan di akses jalan tol. Berikut rinciannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta
Arah Cawang:
- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar/Off Ramp Senayan (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Cawang (Pemeriksaan Kendaraan)
Arah Tomang:
- Akses Keluar/Off Ramp Slipi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar/Off Ramp Semanggi (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Kuningan (Penyekatan Total)
- Akses Keluar/Off Ramp Tebet (Pemeriksaan Kendaraan).
2. Jalan Tol Padaleunyi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Gerbang Tol (GT) Pasteur (Akses Keluar Pasteur)
- GT Pasir Koja (Akses Keluar Pasir Koja)
- GT Kopo (Akses Keluar Kopo)
- GT Moh Toha (Akses Keluar Moh Toha)
- GT Buah Batu (Akses Keluar Buah Batu)
- Entrance Padalarang Timur (Akses Masuk Padalarang Timur)
3. Jalan Tol Jagorawi (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar Ciawi (Traffic Light Gadog) secara situasional
4. Jalan Tol Semarang-Solo (Pemeriksaan Kendaraan)
- Akses Keluar Tirto Agung.
5. Jalan Tol Semarang ABC
Arah Semarang Kota:
- Exit Gayamsari (Penyekatan Total)
- Exit Tembalang (Penyekatan Total)
- Exit Jatingaleh 1 (Buka-Tutup Situasional, Pemeriksaan Kendaraan)
- Exit Jatingaleh 2 (Buka-Tutup Situasional)
- Exit Krapyak (Penyekatan Total)
- Exit Srondol (Penyekatan Total)
- Exit Johar (Kaligawe) (Penyekatan Total)
6. Jalan Tol Solo-Ngawi (Pemeriksaan Kendaraan)
- KM 578+800A, sebelum keluar GT Ngawi
7. Jalan Tol Pandaan-Malang (Pemeriksaan Kendaraan)
- Exit GT Singosari
- Exit GT Lawang
- Exit GT Pakis
- Exit GT Malang.
"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut. Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran COVID-19," tulis Jasa Marga dalam siaran persnya, Minggu (4/7/2021).
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP